Selasa, 25 Agustus 2026

TAFSIR SURAT AL BAQARAH 200


Tafsir Ibnu Katsir — Al-Baqarah 200–202


Firman Allah Ta‘ala:

“Apabila kamu telah menyelesaikan manasik (ibadah haji) kalian, maka berzikirlah kepada Allah sebagaimana kalian dahulu menyebut-nyebut nenek moyang kalian, atau bahkan lebih banyak lagi. Maka di antara manusia ada yang berdoa, ‘Ya Rabb kami, berilah kami (kebaikan) di dunia,’ dan tidak ada baginya bagian sedikit pun di akhirat. Dan di antara mereka ada yang berdoa, ‘Ya Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, serta lindungilah kami dari azab neraka.’ Mereka itulah orang-orang yang memperoleh bagian dari apa yang telah mereka usahakan. Dan Allah Mahacepat perhitungan-Nya.”
(QS. Al-Baqarah: 200–202)


1. Perintah memperbanyak zikir setelah menyelesaikan manasik

Allah Ta‘ala memerintahkan untuk mengingat-Nya dan memperbanyak zikir kepada-Nya setelah selesai melaksanakan manasik dan seluruh rangkaian ibadah haji.

Firman-Nya:
كَذِكْرِكُمْ آبَاءَكُمْ
“Sebagaimana kalian menyebut-nyebut nenek moyang kalian.”

Para ulama berbeda pendapat mengenai makna ayat ini.

Ibnu Juraij meriwayatkan dari ‘Atha’: Maksudnya adalah sebagaimana seorang anak kecil terus-menerus memanggil:
“Ayah! Ibu!”
Artinya, sebagaimana seorang anak kecil sangat sering menyebut dan memanggil ayah serta ibunya, demikian pula hendaknya kalian terus-menerus dan banyak menyebut Allah setelah menyelesaikan ibadah haji.

Pendapat serupa juga diriwayatkan dari Adh-Dhahhak dan Ar-Rabi‘ bin Anas.

Ibnu Jarir juga meriwayatkan melalui jalur Al-‘Aufi dari Ibnu Abbas dengan makna yang serupa.

2. Kebiasaan orang-orang Jahiliah setelah haji

Sa‘id bin Jubair meriwayatkan dari Ibnu Abbas:
Dahulu orang-orang Jahiliah ketika berada di tempat pelaksanaan manasik berkumpul, lalu seseorang dari mereka berkata:
“Ayahku dahulu adalah orang yang suka memberi makan orang lain, membantu orang-orang yang membutuhkan, menanggung diyat, dan melakukan berbagai bentuk kebaikan.”

Jadi, tidak ada yang mereka sebut-sebut selain perbuatan dan jasa nenek moyang mereka.

Maka Allah menurunkan kepada Nabi Muhammad ﷺ:

فَاذْكُرُوا اللَّهَ كَذِكْرِكُمْ آبَاءَكُمْ أَوْ أَشَدَّ ذِكْرًا

“Maka berzikirlah kepada Allah sebagaimana kalian menyebut-nyebut nenek moyang kalian, atau bahkan lebih banyak lagi.”

Ibnu Abi Hatim menyebutkan bahwa pendapat semacam ini juga diriwayatkan dari Anas bin Malik, Abu Wa’il, ‘Atha’ bin Abi Rabah dalam salah satu pendapatnya, Sa‘id bin Jubair, ‘Ikrimah dalam salah satu riwayatnya, Mujahid, As-Suddi, ‘Atha’ Al-Khurasani, Ar-Rabi‘ bin Anas, Al-Hasan Al-Bashri, Qatadah, Muhammad bin Ka‘b, dan Muqatil bin Hayyan.

Ibnu Jarir juga meriwayatkannya dari sejumlah ulama.
Wallahu a‘lam.

3. Tujuan utama ayat: memperbanyak zikir kepada Allah

Ibnu Katsir menjelaskan bahwa maksud utama ayat ini adalah mendorong kaum Muslimin agar memperbanyak zikir kepada Allah عز وجل.

Karena itu, firman Allah:

أَوْ أَشَدَّ ذِكْرًا

“atau bahkan lebih banyak lagi dalam mengingat-Nya”

berfungsi sebagai tamyiz (kata yang menjelaskan kadar atau tingkat).

Perkiraannya adalah:
“Sebagaimana kalian mengingat nenek moyang kalian, atau bahkan lebih banyak daripada itu dalam mengingat Allah.”

Kata أَوْ (atau) dalam ayat ini bukan menunjukkan keraguan, tetapi digunakan untuk menunjukkan bahwa sesuatu itu setara atau bahkan lebih tinggi.

Contohnya terdapat dalam beberapa ayat:

فَهِيَ كَالْحِجَارَةِ أَوْ أَشَدُّ قَسْوَةً

“Hati mereka seperti batu, atau bahkan lebih keras lagi.”
(Al-Baqarah: 74)

Dan:

يَخْشَوْنَ النَّاسَ كَخَشْيَةِ اللَّهِ أَوْ أَشَدَّ خَشْيَةً

“Mereka takut kepada manusia sebagaimana mereka takut kepada Allah, bahkan lebih takut lagi.”
(An-Nisa’: 77)

Juga:

وَأَرْسَلْنَاهُ إِلَىٰ مِائَةِ أَلْفٍ أَوْ يَزِيدُونَ

“Kami mengutusnya kepada seratus ribu orang atau lebih.”
(Ash-Shaffat: 147)

Dan:

فَكَانَ قَابَ قَوْسَيْنِ أَوْ أَدْنَىٰ

“Maka jadilah dia dekat sejarak dua busur atau lebih dekat lagi.”
(An-Najm: 9)

Jadi, kata أَوْ dalam konteks ini sama sekali bukan berarti keraguan. 
Maksudnya adalah menegaskan bahwa sesuatu itu demikian adanya, atau bahkan lebih daripada itu.

4. Setelah banyak berzikir, Allah mengajarkan doa

Kemudian Allah Ta‘ala mengarahkan hamba-hamba-Nya untuk berdoa setelah memperbanyak zikir kepada-Nya, karena keadaan tersebut merupakan salah satu keadaan yang sangat diharapkan menjadi sebab terkabulnya doa.

Allah juga mencela orang yang hanya meminta perkara dunia, sementara dia berpaling dari kehidupan akhirat.

Allah berfirman:

فَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا وَمَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ

“Di antara manusia ada yang berkata, ‘Ya Rabb kami, berilah kami (kebaikan) di dunia,’ sedangkan dia tidak memperoleh bagian sedikit pun di akhirat.”

Makna:

مِنْ خَلَاقٍ

adalah:

مِنْ نَصِيبٍ وَلَا حَظٍّ

“Tidak mempunyai bagian dan keberuntungan sedikit pun.”

Celaan ini sekaligus mengandung peringatan agar seorang Muslim tidak menyerupai orang yang hanya mengejar kehidupan dunia dan melupakan akhirat.

5. Gambaran doa orang yang hanya mengejar dunia

Sa‘id bin Jubair meriwayatkan dari Ibnu Abbas:
Dahulu sebagian orang Arab Badui datang ke tempat wukuf, kemudian mereka berdoa:
“Ya Allah, jadikanlah tahun ini tahun turunnya hujan, tahun kesuburan, dan tahun kelahiran anak-anak yang baik.”

Mereka tidak menyebutkan sedikit pun perkara akhirat dalam doa mereka.

Maka Allah menurunkan ayat:

فَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا وَمَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ

“Di antara manusia ada yang berkata, ‘Ya Rabb kami, berilah kami (kebaikan) di dunia,’ sedangkan dia tidak memperoleh bagian sedikit pun di akhirat.”

6. Doa orang-orang beriman

Setelah mereka, datang orang-orang beriman. Mereka berdoa:

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

“Ya Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia, kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari azab neraka.”

Maka Allah menurunkan:

أُولَٰئِكَ لَهُمْ نَصِيبٌ مِمَّا كَسَبُوا وَاللَّهُ سَرِيعُ الْحِسَابِ

“Mereka itulah orang-orang yang memperoleh bagian dari apa yang telah mereka usahakan. Dan Allah Mahacepat perhitungan-Nya.”

Karena itu Allah memuji orang yang meminta kebaikan dunia sekaligus kebaikan akhirat.

7. Kandungan doa “Rabbanaa aatinaa”

Ibnu Katsir mengatakan bahwa doa ini:

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

mencakup seluruh kebaikan dunia dan menolak seluruh keburukan.

Kebaikan dunia

Kata حَسَنَةً (kebaikan) di dunia mencakup seluruh perkara duniawi yang baik dan bermanfaat, seperti:
kesehatan dan keselamatan;
rumah yang luas dan nyaman;
pasangan yang baik;
rezeki yang luas;
ilmu yang bermanfaat;
amal saleh;
kendaraan yang nyaman;
pujian yang baik dari manusia;
dan berbagai kenikmatan dunia lainnya.

Menurut Ibnu Katsir, berbagai penafsiran ulama mengenai “kebaikan dunia” tersebut tidak bertentangan satu sama lain, karena semuanya termasuk dalam cakupan kata حَسَنَةً.

Kebaikan akhirat
Adapun kebaikan di akhirat, yang paling tinggi adalah:
Masuk ke dalam surga.
Termasuk pula berbagai kenikmatan dan keselamatan yang mengikutinya, seperti:
aman dari ketakutan terbesar pada hari kiamat;
dimudahkan dalam hisab;
memperoleh keselamatan pada hari akhir;
serta berbagai kebaikan akhirat lainnya.

Sedangkan permohonan:

وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

“Lindungilah kami dari azab neraka”

mengandung permohonan agar Allah memudahkan sebab-sebab keselamatan dari neraka sejak di dunia, seperti:
menjauhi perkara-perkara haram;
menjauhi dosa dan maksiat;
meninggalkan perkara-perkara syubhat;
meninggalkan segala sesuatu yang haram.

8. Tiga perkara yang merupakan kebaikan dunia dan akhirat

Al-Qasim bin Abdurrahman berkata:

مَنْ أُعْطِيَ قَلْبًا شَاكِرًا، وَلِسَانًا ذَاكِرًا، وَجَسَدًا صَابِرًا، فَقَدْ أُوتِيَ فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً، وَوُقِيَ عَذَابَ النَّارِ.

“Barang siapa diberi hati yang bersyukur, lisan yang berzikir, dan tubuh yang bersabar, maka sungguh dia telah diberi kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, serta dijaga dari azab neraka.”

Ini merupakan penjelasan yang sangat indah tentang makna “hasanah fid-dunya wal-akhirah”:
hati yang bersyukur → hubungan hati dengan Allah;
lisan yang berzikir → kehidupan lisan dalam ketaatan;
tubuh yang bersabar → keteguhan anggota badan dalam menjalankan ketaatan dan menghadapi ujian.

9. Sunnah Nabi ﷺ memperbanyak doa tersebut
Karena besarnya kandungan doa ini, sunnah Nabi ﷺ menganjurkan untuk banyak membacanya.

Imam Bukhari meriwayatkan dari Anas bin Malik bahwa Nabi ﷺ biasa berdoa:

اللَّهُمَّ رَبَّنَا، آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

“Ya Allah, Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia, kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari azab neraka.”

Imam Ahmad juga meriwayatkan dari Anas:
“Doa yang paling banyak dipanjatkan oleh Rasulullah ﷺ adalah:

اللَّهُمَّ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.”

Anas sendiri apabila hendak berdoa dengan suatu doa, ia membaca doa tersebut.

10. Kisah seorang sahabat yang sakit

Ibnu Abi Hatim meriwayatkan:
Abu Talut berkata:
“Aku pernah berada di sisi Anas bin Malik. Tsabit berkata kepadanya:
‘Sesungguhnya saudara-saudaramu senang jika engkau mendoakan mereka.’
Maka Anas berdoa:

اللَّهُمَّ آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

Mereka kemudian berbincang selama beberapa waktu.
Ketika mereka hendak berdiri, mereka berkata:
‘Wahai Abu Hamzah, saudara-saudaramu ingin pulang. Maka doakanlah mereka.’
Anas menjawab:
‘Apakah kalian ingin aku merinci semua kebutuhan kalian? Jika Allah memberikan kepada kalian kebaikan di dunia, kebaikan di akhirat, dan melindungi kalian dari azab neraka, berarti Dia telah memberikan seluruh kebaikan kepada kalian.’”

11. Nabi ﷺ mengajarkan doa ini kepada orang yang sakit
Imam Ahmad meriwayatkan dari Anas:
Rasulullah ﷺ pernah menjenguk seorang Muslim yang sakit parah hingga tubuhnya menjadi sangat kurus, seperti anak burung.

Nabi ﷺ bertanya kepadanya:

هَلْ تَدْعُو اللَّهَ بِشَيْءٍ أَوْ تَسْأَلُهُ إِيَّاهُ؟

“Apakah engkau berdoa kepada Allah dengan sesuatu atau meminta sesuatu kepada-Nya?”

Orang itu menjawab:
“Ya. Aku dahulu berdoa:

اللَّهُمَّ مَا كُنْتَ مُعَاقِبِي بِهِ فِي الْآخِرَةِ فَعَجِّلْهُ لِي فِي الدُّنْيَا

‘Ya Allah, hukuman apa pun yang akan Engkau berikan kepadaku di akhirat, maka segerakanlah untukku di dunia.’”

Mendengar itu Rasulullah ﷺ bersabda:

سُبْحَانَ اللَّهِ! لَا تُطِيقُهُ أَوْ لَا تَسْتَطِيعُهُ

“Mahasuci Allah! Engkau tidak akan sanggup menanggungnya.”

Kemudian Nabi ﷺ bersabda:

فَهَلَّا قُلْتَ: رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

“Mengapa engkau tidak berdoa:
‘Ya Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat serta lindungilah kami dari azab neraka’?”

Kemudian orang tersebut berdoa dengan doa itu, lalu Allah menyembuhkannya.

Hadis ini diriwayatkan secara khusus oleh Imam Muslim melalui jalur Ibnu Abi ‘Adi.

12. Doa tersebut dibaca antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad

Imam Asy-Syafi‘i meriwayatkan dari Abdullah bin As-Sa’ib bahwa ia mendengar Nabi ﷺ berdoa di antara Rukun Yamani dan Rukun Aswad (Hajar Aswad):

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

Sufyan Ats-Tsauri juga meriwayatkannya dari Ibnu Juraij dengan sanad yang sama.

Ibnu Majah juga meriwayatkannya dari Abu Hurairah dari Nabi ﷺ dengan makna yang serupa, tetapi dalam sanadnya terdapat kelemahan.
Wallahu a‘lam.

13. Riwayat tentang malaikat yang mengucapkan “Amin”

Ibnu Marduyah meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
“Tidaklah aku melewati Rukun (Hajar Aswad) kecuali aku melihat di atasnya seorang malaikat yang mengucapkan: Amin.

Maka apabila kalian melewatinya, ucapkanlah:

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.”

14. Kisah orang yang bekerja agar dapat menunaikan haji

Al-Hakim dalam Al-Mustadrak meriwayatkan:
Seorang laki-laki datang kepada Ibnu Abbas dan berkata:
“Aku menyewakan tenagaku kepada suatu kaum agar mereka mengangkutku. 
Aku juga mengurangi sebagian upahku dengan syarat mereka mengizinkanku ikut berhaji bersama mereka. Apakah hal tersebut mencukupi?”
Ibnu Abbas menjawab:

أَنْتَ مِنَ الَّذِينَ قَالَ اللَّهُ فِيهِمْ: أُولَئِكَ لَهُمْ نَصِيبٌ مِمَّا كَسَبُوا وَاللَّهُ سَرِيعُ الْحِسَابِ

“Engkau termasuk orang-orang yang Allah firmankan tentang mereka:
‘Mereka itulah orang-orang yang memperoleh bagian dari apa yang telah mereka usahakan, dan Allah Mahacepat perhitungan-Nya.’”

Kemudian Al-Hakim berkata bahwa hadis tersebut sahih menurut syarat Al-Bukhari dan Muslim, tetapi keduanya tidak meriwayatkannya.

Kesimpulan besar tafsir ayat 200–202

Dari keseluruhan penjelasan Ibn Katsir, terdapat empat pesan utama:

1. Setelah ibadah, jangan berhenti mengingat Allah.
Manasik haji tidak berakhir hanya dengan aktivitas fisik. Setelah menyelesaikannya, seorang Muslim diperintahkan memperbanyak zikir.

2. Zikir kepada Allah harus lebih kuat daripada kecintaan manusia terhadap kebanggaan duniawi dan keluarga.
Orang-orang Jahiliah dahulu membanggakan nenek moyang mereka. Islam mengalihkan hati manusia agar kebanggaan terbesar dan penyebutan terbesar ditujukan kepada Allah.

3. Doa seorang mukmin harus seimbang antara dunia dan akhirat.
Bukan hanya:
“Ya Allah, berikan aku dunia.”
Tetapi:

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً

“Ya Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia,”
dan sekaligus:

وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً

“dan kebaikan di akhirat,”
serta:

وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

“dan lindungilah kami dari azab neraka.”

4. Doa ini merupakan doa yang sangat جامع (komprehensif).

Ia mencakup seluruh kebaikan dunia, seluruh kebaikan akhirat, dan perlindungan dari keburukan terbesar di akhirat, yaitu neraka.

Karena itu, doa رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً... bukan sekadar doa untuk memperoleh materi dunia, tetapi merupakan permohonan agar seluruh kehidupan seorang Muslim—dunia dan akhirat—berada dalam kebaikan dan keselamatan.










 Tafsir al-Qurṭubī untuk QS. al-Baqarah ayat 200


Firman Allah تعالى:
“Apabila kamu telah menyelesaikan manasik-mu, maka berzikirlah kepada Allah sebagaimana kamu dahulu menyebut-nyebut nenek moyangmu, atau bahkan dengan zikir yang lebih kuat. Maka di antara manusia ada yang berdoa: ‘Wahai Rabb kami, berilah kami (kebaikan) di dunia,’ dan dia tidak memperoleh bagian apa pun di akhirat.”
(QS. Al-Baqarah: 200)

Al-Qurṭubī berkata:
Dalam ayat ini terdapat dua masalah pembahasan.

Masalah pertama

Firman Allah:

فَإِذَا قَضَيْتُمْ مَنَاسِكَكُمْ

“Apabila kamu telah menyelesaikan manasik-mu.”

Mujāhid berkata: “Manasik” yang dimaksud adalah penyembelihan hewan dan mengalirkan darah kurban.

Ada pula yang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah seluruh syiar dan rangkaian ibadah haji, 
berdasarkan sabda Nabi ﷺ:

خُذُوا عَنِّي مَنَاسِكَكُمْ

“Ambillah dariku tata cara manasik haji kalian.”
Dengan demikian, makna ayat adalah:
“Apabila kalian telah melaksanakan salah satu manasik dari berbagai manasik haji, maka berzikirlah kepada Allah dan pujilah Dia atas berbagai nikmat dan karunia-Nya yang telah diberikan kepada kalian.”
Adapun Abū ‘Amr membaca dengan idghām huruf kāf pada kāf, demikian pula pada firman Allah:
مَا سَلَكَكُمْ
karena kedua huruf tersebut merupakan dua huruf yang sama (mutamāṡilain).
Kata:
قَضَيْتُمْ
dalam ayat ini bermakna:
“kalian telah menunaikan dan menyelesaikannya.”
Sebagaimana firman Allah:
فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ
“Apabila salat telah selesai ditunaikan.”
(QS. Al-Jumu‘ah: 10)

Maksudnya adalah: apabila kalian telah menunaikan salat Jumat.

Kata القضاء (al-qaḍā’) juga terkadang digunakan untuk sesuatu yang dilakukan setelah berlalunya waktu yang telah ditentukan untuk suatu ibadah, yakni dalam konteks menunaikan ibadah di luar waktunya.

Masalah kedua

Firman Allah:

فَاذْكُرُوا اللَّهَ كَذِكْرِكُمْ آبَاءَكُمْ

“Maka berzikirlah kepada Allah sebagaimana kalian dahulu menyebut-nyebut nenek moyang kalian.”

Dahulu, apabila orang-orang Arab telah menyelesaikan haji mereka, mereka biasa berdiri di dekat tempat pelemparan jumrah, kemudian mereka saling membanggakan nenek moyang mereka.

Mereka menyebut-nyebut berbagai peristiwa yang dilakukan oleh leluhur mereka, seperti keberanian, kemurahan hati, dan berbagai keutamaan lainnya.

Bahkan seseorang di antara mereka berkata:
“Ya Allah, sesungguhnya ayahku adalah orang yang mempunyai kemah yang besar, wadah makanan yang besar, dan harta yang banyak. Maka berikanlah kepadaku seperti apa yang telah Engkau berikan kepadanya.”

Dengan demikian, dia tidak menyebut sesuatu selain ayahnya.

Maka turunlah ayat ini agar mereka diperintahkan untuk membiasakan diri mengingat Allah lebih banyak daripada kebiasaan mereka mengingat dan membanggakan nenek moyang mereka pada masa jahiliah.

Inilah pendapat mayoritas ahli tafsir.

Pendapat Ibnu ‘Abbās dan beberapa ulama

Ibnu ‘Abbās, ‘Aṭā’, aḍ-Ḍaḥḥāk, dan ar-Rabī‘ berkata:
Makna ayat:
“Berzikirlah kepada Allah sebagaimana anak-anak mengingat ayah dan ibu mereka.”
Yakni seperti ucapan seorang anak:
“Abah! Ibu!”

Maksudnya adalah:
Mintalah pertolongan kepada Allah dan berlindunglah kepada-Nya, sebagaimana dahulu ketika kalian masih kecil kalian meminta pertolongan dan berlindung kepada ayah-ayah kalian.

Jadi, ayat tersebut mengandung makna ketergantungan, permohonan pertolongan, dan kembali kepada Allah dengan penuh kebutuhan.

Pendapat kelompok ulama lainnya

Sebagian ulama berkata:
Makna ayat tersebut adalah:
“Ingatlah Allah, agungkanlah Dia, belalah kehormatan tanah suci-Nya, dan lawanlah orang yang hendak melakukan kesyirikan dalam agama Allah dan syiar-syiar-Nya.”

Hal itu sebagaimana kalian dahulu membela dan menyebut kebaikan nenek moyang kalian apabila ada seseorang yang merendahkan mereka.

Kalian melindungi kehormatan mereka dan membela mereka dari orang yang mencela.

Dengan demikian, kecintaan dan pembelaan terhadap Allah dan agama-Nya hendaknya lebih kuat daripada pembelaan seseorang terhadap ayah dan keluarganya.

Penjelasan Ibnu ‘Abbās

Abū al-Jawzā’ pernah berkata kepada Ibnu ‘Abbās:
“Pada zaman sekarang seseorang tidak lagi menyebut-nyebut ayahnya seperti orang-orang dahulu. 
Lalu apa maksud ayat ini?”
Ibnu ‘Abbās menjawab:
“Bukan demikian maksudnya. Tetapi maksudnya ialah: hendaknya engkau marah karena Allah ketika Allah didurhakai, lebih besar daripada kemarahanmu kepada kedua orang tuamu apabila keduanya dicaci.”

Ini merupakan penjelasan yang sangat penting.

Maksudnya, ukuran kecintaan kepada Allah bukan hanya banyaknya ucapan zikir, tetapi juga seberapa besar seseorang mengagungkan Allah dan membela kebenaran ketika syariat-Nya dilanggar.

Penjelasan tata bahasa

Adapun huruf كاف dalam firman Allah:

كَذِكْرِكُمْ

berkedudukan manshub, karena bermakna:

ذِكْرًا كَذِكْرِكُمْ

yakni:
“Berzikirlah dengan zikir seperti zikir kalian kepada nenek moyang kalian.”

Adapun firman Allah:

أَوْ أَشَدَّ

az-Zajjāj berkata bahwa أَشَدَّ berkedudukan majrur, karena di-‘athaf-kan kepada ذِكْرِكُمْ.

Maknanya:

أَوْ كَأَشَدَّ ذِكْرًا

“atau seperti zikir yang lebih kuat.”

Kata أَشَدَّ tidak menerima tanwin karena ia merupakan bentuk أفعل yang berfungsi sebagai sifat perbandingan.

Ada pula kemungkinan bahwa أَشَدَّ berkedudukan manshub, dengan makna:
“Atau berzikirlah kepada-Nya dengan zikir yang lebih kuat.”

Sedangkan kata:
ذِكْرًا

berkedudukan manshub sebagai bayān (penjelas), yaitu menjelaskan jenis atau kadar “lebih kuat” tersebut.

Firman Allah:

فَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا

“Maka di antara manusia ada yang berkata: ‘Wahai Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia.’”

Kata مِنْ pada ayat tersebut berkedudukan marfū‘ sebagai mubtada’.

Ada pula kemungkinan dipahami sebagai sifat, sedangkan:

يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا

menjadi ṣilah (kalimat penghubung) bagi kata مَنْ.

Yang dimaksud dengan golongan tersebut adalah orang-orang musyrik.

Doa orang-orang jahiliah

Abū Wā’il, as-Suddī, dan Ibnu Zaid berkata:
Dahulu orang-orang Arab pada masa jahiliah hanya berdoa untuk kepentingan dunia.

Mereka meminta:
unta,
kambing,
kemenangan atas musuh,
dan berbagai kepentingan dunia lainnya.

Mereka tidak meminta kehidupan akhirat, karena mereka tidak mengenalnya dan tidak beriman kepadanya.

Karena itu, mereka dilarang membatasi doa hanya kepada perkara-perkara dunia.

Larangan tersebut disampaikan dalam bentuk kalimat berita, yaitu:

فَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا وَمَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ

“Di antara manusia ada yang berkata: ‘Wahai Rabb kami, berilah kami (kebaikan) di dunia,’ dan dia tidak memperoleh bagian apa pun di akhirat.”

Apakah ancaman ini juga berlaku bagi seorang Muslim?

Al-Qurṭubī kemudian mengatakan:
Ada kemungkinan ancaman ini juga mencakup seorang mukmin, apabila dia membatasi seluruh doanya hanya untuk perkara dunia dan tidak pernah meminta kebaikan akhirat.

Berdasarkan pemahaman ini, firman Allah:

وَمَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ

bermakna:
“Dia tidak mendapatkan bagian di akhirat seperti bagian yang diperoleh orang yang memohon kebaikan akhirat.”

Kata:
الْخَلَاقُ
berarti:
bagian, jatah, atau nasib yang diperoleh seseorang.

Adapun مِنْ dalam firman Allah:
مِنْ خَلَاقٍ
merupakan مِنْ زائدة (huruf min tambahan untuk memberikan penegasan/peniadaan secara kuat), sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya oleh al-Qurṭubī.

Kesimpulan makna ayat menurut Tafsir al-Qurṭubī
Ayat ini mengajarkan bahwa setelah menyelesaikan manasik haji, seorang Muslim tidak boleh menjadikan haji hanya sebagai aktivitas ritual yang selesai begitu saja.
 Ia diperintahkan memperbanyak zikir kepada Allah, mengagungkan-Nya, memuji nikmat-Nya, dan menggantungkan hati kepada-Nya.

Allah juga mencela pola doa yang hanya mengejar dunia.

 Doa seorang mukmin seharusnya mencakup dunia dan akhirat, sebagaimana doa yang diajarkan setelah ayat ini:

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

“Wahai Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, serta lindungilah kami dari azab neraka.”

Jadi, menurut penjelasan al-Qurṭubī, kesempurnaan doa seorang mukmin adalah tidak hanya meminta kenikmatan dunia, tetapi juga meminta keselamatan, pahala, dan kebahagiaan akhirat.








 Tafsir al-Ālūsī (Rūḥ al-Ma‘ānī) terhadap QS. al-Baqarah ayat 200, 

Allah Ta'ala berfirman: 
“Apabila kamu telah menyelesaikan manasik-manasikmu, maka berdzikirlah kepada Allah sebagaimana kamu dahulu menyebut-nyebut nenek moyangmu, atau bahkan lebih kuat lagi dzikirnya. Maka di antara manusia ada yang berdoa: ‘Wahai Rabb kami, berilah kami (kebaikan) di dunia,’ dan tidak ada baginya bagian sedikit pun di akhirat.”

 Tafsir al-Ālūsī

﴿فَإِذَا قَضَيْتُمْ مَنَاسِكَكُمْ﴾

“Maka apabila kalian telah menyelesaikan manasik kalian,” maksudnya: kalian telah menunaikan ibadah-ibadah haji kalian dan telah selesai darinya.

﴿فَاذْكُرُوا اللَّهَ كَذِكْرِكُمْ آبَاءَكُمْ﴾

“Maka berdzikirlah kepada Allah sebagaimana kalian dahulu menyebut-nyebut bapak-bapak kalian.”

Maksudnya: sebagaimana dahulu kalian biasa menyebut dan membanggakan nenek moyang kalian setelah selesai melaksanakan haji.

Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallāhu ‘anhumā, beliau berkata:
“Orang-orang Jahiliah dahulu, setelah selesai melaksanakan haji, mereka duduk-duduk lalu sepanjang hari menyebut-nyebut berbagai peristiwa yang dialami nenek moyang mereka dan membanggakan nasab serta keturunan mereka.”

Maka Allah Ta‘ala menurunkan ayat ini.

Makna “atau lebih kuat lagi dzikirnya”

﴿أَوْ أَشَدَّ ذِكْرًا﴾

Adapun kata “أشد ذكرًا” (lebih kuat dalam berdzikir), menurut al-Ālūsī ada beberapa kemungkinan dari sisi i‘rab dan susunan bahasa Arab.

Pertama, kata tersebut dapat dianggap majrūr karena di-‘athaf-kan kepada kata dzikrikum (ذِكْرِكُمْ), dengan menjadikan kata “dzikir” sebagai sesuatu yang dapat “mengingat” secara majazi.

Maknanya:
“Berdzikirlah kepada Allah dengan dzikir seperti kalian menyebut-nyebut bapak-bapak kalian, atau dengan dzikir yang lebih kuat dan lebih mendalam daripada itu.”

Kemungkinan kedua, kata tersebut di-‘athaf-kan kepada kata yang menjadi sandaran dhamir majrūr. Ini berdasarkan pendapat ulama Nahwu Kufah yang membolehkan meng-‘athaf-kan sesuatu kepada dhamir majrūr tanpa mengulangi huruf jar dalam kondisi tertentu.

Dengan demikian maknanya kira-kira:
“Berdzikirlah kepada Allah sebagaimana kalian mengingat bapak-bapak kalian, atau seperti dzikir suatu kaum yang lebih kuat daripada dzikir kalian.”

Kemungkinan ketiga, “أشد” dianggap manshūb karena di-‘athaf-kan kepada “آباءكم”, dengan makna:
“Atau seperti kalian mengingat sesuatu yang lebih banyak disebut daripada bapak-bapak kalian.”

Ada pula yang berpendapat bahwa “أشد” menjadi manshūb karena ada kata kerja yang diperkirakan, yang ditunjukkan oleh makna ayat, yaitu:
“Hendaknya dzikir kalian kepada Allah Ta‘ala lebih kuat daripada dzikir kalian kepada bapak-bapak kalian.”

Atau:
“Jadilah kalian orang-orang yang lebih kuat berdzikir kepada Allah daripada kalian mengingat bapak-bapak kalian.”

Al-Ālūsī kemudian menyebut bahwa Abū Hayyān dalam al-Baḥr al-Muḥīṭ memilih pendapat bahwa “أشد” berkedudukan sebagai ḥāl (keterangan keadaan) dari kata “ذِكْرًا” yang manshūb karena fi‘il “اذكروا”.

Seandainya kata “أشد” diletakkan setelahnya, ia akan menjadi sifat bagi kata dzikran.

 Penempatan kata dzikran setelahnya dianggap baik karena menyerupai pemisah akhir ayat dan menghindarkan kesan pengulangan yang berat.

Namun, menurut al-Ālūsī, terdapat keberatan terhadap analisis ini. 

Secara lahiriah, berdasarkan pendapat tersebut, mestinya dikatakan:
“أو أشد”
tanpa kata “ذكرًا”, dengan menjadikan “أشد” sebagai kata yang di-‘athaf-kan kepada “كَذِكْرِكُمْ” dan sebagai sifat bagi kata “dzikir” yang diperkirakan.

Sebab yang diperintahkan adalah dzikir yang memiliki sifat lebih kuat, bukan sekadar memerintahkan dzikir dalam keadaan “lebih kuat”.

Kelompok manusia dalam berdoa

Allah kemudian berfirman:

﴿فَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَقُولُ﴾

“Di antara manusia ada yang berkata…”

Menurut al-Ālūsī, kalimat ini merupakan jumlah mu‘taridhah (kalimat sisipan) di antara dua perintah yang saling berkaitan.

Tujuannya adalah untuk:
@. mendorong manusia memperbanyak dzikir kepada Allah Ta‘ala;
@. mendorong mereka meminta apa yang ada di sisi Allah;
@. menjelaskan keadaan orang-orang yang berdzikir secara umum, baik mereka sedang berhaji maupun tidak.

Manusia yang berdzikir itu terbagi menjadi dua kelompok:

1. orang yang hanya menginginkan dunia melalui dzikirnya;
2. orang yang memperbanyak dzikir dan mengharapkan kebaikan dunia dan akhirat.

Al-Ālūsī kemudian mengkritik pendapat sebagian orang yang mengaku dari kalangan sufi yang mengatakan:
“Ibadah kami kepada Allah semata-mata karena Dzat-Nya, tanpa tujuan atau maksud apa pun.”

Menurut al-Ālūsī, pernyataan semacam ini merupakan kebodohan yang besar, bahkan mungkin menyeret kepada kekufuran.

Ia menukil pendapat Ḥujjatul Islām, yaitu al-Ghazālī, mengenai persoalan tersebut.

Sebab, meniadakan tujuan dan hikmah dalam perbuatan secara mutlak merupakan perkara yang khusus bagi Dzat Allah Ta‘ala. 

Adapun manusia, ibadah mereka mempunyai tujuan dan maksud yang dibenarkan syariat.

Bahkan sebagian ulama berpendapat bahwa perbuatan Allah Ta‘ala sendiri berkaitan dengan hikmah yang Dia kehendaki.

Ibadah karena mengharap ridha Allah

Al-Ālūsī kemudian memberikan pengecualian:
Ibadah kepada Allah Ta‘ala boleh dilakukan karena mengharapkan ridha-Nya, bukan semata-mata karena takut terhadap sesuatu yang tidak disukai atau ingin mendapatkan sesuatu yang disukai.

Namun, menurutnya, mengharapkan ridha Allah merupakan tujuan yang sangat tinggi, yang dicari oleh hamba-hamba Allah yang paling ikhlas.

Allah Ta‘ala berfirman:

﴿وَرِضْوَانٌ مِنَ اللَّهِ أَكْبَرُ﴾

“Dan keridhaan dari Allah itu lebih besar.”
(QS. at-Taubah: 72)

Jadi, mencari ridha Allah merupakan tujuan yang agung dalam ibadah.

Dzikir harus disertai hati yang hadir

Al-Ālūsī juga menjelaskan bahwa Allah Ta‘ala menyandingkan dzikir dengan doa dalam ayat ini untuk menunjukkan bahwa dzikir yang benar-benar diperhitungkan adalah dzikir yang dilakukan dengan:
= hati yang hadir;
= batin yang menghadap kepada Allah;
= kesadaran terhadap apa yang diucapkan.

Bukan sekadar menggerakkan lisan dan mengucapkan lafaz tanpa kehadiran hati.

Keadaan ini seperti orang yang sedang berdoa ketika meminta suatu kebutuhan: ia tidak hanya mengucapkan kata-kata, tetapi hatinya benar-benar menghadap kepada Allah dan mengharapkan pertolongan-Nya.

Imam dan Abū Hayyān berpendapat bahwa ayat ini menjelaskan keadaan orang-orang yang diperintahkan berdzikir setelah selesai dari manasik.

Allah memulai dengan perintah berdzikir karena dzikir merupakan salah satu kunci menuju terkabulnya doa.

Kemudian Allah menjelaskan bahwa manusia dalam berdoa kepada-Nya terbagi menjadi dua:

1. Orang yang didominasi kecintaan kepada dunia
Ia tidak berdoa kecuali meminta perkara dunia.

2. Orang yang meminta kebaikan dunia dan akhirat
Ia berdoa agar kehidupannya menjadi baik di dunia sekaligus mendapatkan keselamatan dan kebahagiaan di akhirat.

Peralihan dari kata “kalian” menjadi “manusia”

Al-Ālūsī menjelaskan bahwa dalam ayat ini terdapat iltifāt, yaitu perpindahan gaya bahasa:
dari bentuk مخاطب (orang kedua):
فاذكروا — “maka berdzikirlah kalian”
kepada bentuk غائب (orang ketiga):
فمن الناس من يقول
 — “maka di antara manusia ada yang berkata…”

Perubahan gaya bahasa ini, menurut al-Ālūsī, mengandung isyarat bahwa orang yang hanya meminta dunia diturunkan dari kedudukan mulia sebagai orang yang hadir menghadap Allah.

Dengan kata lain, orang yang menjadikan dunia sebagai tujuan utama doanya tidak berada pada kedudukan spiritual seperti orang yang hatinya menghadap Allah dan menginginkan kebaikan akhirat.

Menurut al-Ālūsī, makna pertama ini lebih sesuai dengan membiarkan kata “الناس” (manusia) dalam maknanya yang umum.

Ia juga lebih sesuai dengan ayat-ayat setelahnya:

﴿وَمِنَ النَّاسِ مَن يُعْجِبُكَ﴾

“Dan di antara manusia ada orang yang perkataannya membuatmu kagum…”
dan:

﴿وَمِنَ النَّاسِ مَن يَشْرِي﴾

“Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya…”

Sebab turunnya ayat:

Al-Ālūsī menyebut riwayat dari Ibnu ‘Abbas radhiyallāhu ‘anhumā bahwa sebab turunnya ayat berkaitan dengan dua kelompok:

Sebagian orang Arab Badui datang ke tempat wukuf lalu hanya meminta perkara dunia.

Sedangkan sebagian kaum mukmin datang ke tempat tersebut dan meminta:
kebaikan dunia;
dan kebaikan akhirat.

Namun, menurut al-Ālūsī, sebab turunnya ayat tersebut tidak menjadikan makna ayat terbatas hanya pada mereka.

Kaidahnya adalah bahwa yang menjadi ukuran adalah keumuman lafaz ayat, bukan kekhususan sebab turunnya.

“Rabbana ātinā fid-dunyā” : 

Allah berfirman:

﴿رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا﴾

“Wahai Rabb kami, berikanlah kepada kami di dunia…”

Menurut al-Ālūsī, susunan kalimat ini memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar permintaan sesuatu tertentu.

Seakan-akan maksudnya:
“Jadikanlah seluruh pemberian dan anugerah kami hanya berada di dunia.”

Objek kedua dari kata kerja “آتِنَا” sengaja tidak disebutkan.

Dengan demikian, kata kerja tersebut diperlakukan seperti kata kerja yang tidak membutuhkan objek tertentu, karena maknanya dibuat umum.

Hal ini memberikan isyarat bahwa perhatian dan cita-cita orang tersebut hanya terbatas pada berbagai tuntutan dunia.
Ia tidak meminta kebahagiaan akhirat.

“Dan tidak ada baginya bagian di akhirat”

Allah berfirman:

﴿وَمَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ﴾

“Dan dia tidak memperoleh bagian apa pun di akhirat.”

Ayat ini merupakan pemberitaan Allah Ta‘ala mengenai keadaan golongan manusia yang hanya meminta dunia.

Maksudnya:
“Ia tidak memiliki bagian dan keberuntungan di akhirat.”

Makna kata “خلاق”
Al-Ālūsī menjelaskan bahwa kata “الخَلاق” dapat berasal dari:
خَلِقَ بِهِ yang berkaitan dengan sesuatu yang sesuai atau layak baginya;

atau dari kata الخَلْق, yaitu sesuatu yang diciptakan dan ditentukan untuk seseorang.

Dengan demikian, خلاق berarti:
bagian, jatah, nasib, atau keberuntungan yang diperoleh seseorang.

Penafsiran kedua tentang kalimat tersebut

Ada pula yang berpendapat bahwa:

﴿وَمَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ﴾

merupakan penjelasan mengenai keadaan orang tersebut di dunia, bukan semata-mata pemberitaan tentang keadaannya di akhirat.

Dengan demikian, ayat tersebut menjadi penegasan terhadap sesuatu yang telah dipahami dari kalimat sebelumnya.

Maknanya kira-kira:
“Ia tidak mempunyai perhatian atau tuntutan untuk memperoleh bagian di akhirat.”

Bukan berarti maksud ayat:
“Ia tidak memiliki permintaan terhadap bagian di akhirat.”

Sebab jika demikian, bisa dikatakan bahwa semua manusia sama-sama tidak memiliki permintaan di akhirat, karena di akhirat bukan lagi tempat meminta dan berusaha, melainkan tempat memperoleh bagian atau mengalami kehilangan.

Al-Ālūsī menjawab keberatan tersebut dengan mengatakan bahwa tidak benar jika dikatakan bahwa di akhirat tidak ada permintaan sama sekali.

Orang-orang mukmin meminta:
tambahan derajat dan peningkatan kedudukan di surga.

Sedangkan orang-orang kafir meminta:
dibebaskan dari beratnya azab.

Jadi, permintaan masih ada, meskipun bentuknya berbeda dengan permintaan ketika di dunia.

Adapun kata “مِنْ” dalam ayat tersebut adalah mim zā'idah (huruf min yang berfungsi memberikan penegasan pada konteks nafi/peniadaan).

Sedangkan “له” merupakan khabar yang didahulukan, dan jar-majrur yang datang setelahnya berkaitan dengan unsur yang sama, atau dapat dipahami sebagai ḥāl dari unsur yang datang sesudahnya.

Kesimpulan inti Tafsir al-Ālūsī
Menurut penjelasan al-Ālūsī, ayat ini mengajarkan bahwa setelah menyelesaikan ibadah haji, seorang Muslim tidak boleh menjadikan dunia sebagai satu-satunya orientasi doa dan dzikirnya.

Ada perbedaan besar antara:

﴿رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا﴾

“Ya Rabb kami, berikanlah kepada kami dunia,”

dengan doa orang-orang beriman:

﴿رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ﴾

“Ya Rabb kami, berikanlah kepada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, serta lindungilah kami dari azab neraka.”








 Tafsir al-Muḥarrar al-Wajīz karya Ibn ‘Aṭiyyah رحمه الله  QS. al-Baqarah ayat 199–203,


Ayat 199:

“Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang lain, dan mohonlah ampun kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Ibn ‘Abbas, ‘Aisyah, ‘Atha’, Mujahid dan ulama lainnya mengatakan bahwa pihak yang dituju oleh ayat ini adalah orang-orang Quraisy dan orang-orang yang lahir dari kalangan mereka, yaitu kelompok yang disebut al-Ḥums.

Dahulu mereka mengatakan:
“Kami adalah orang-orang yang menjadi penjaga dan pengabdi Allah. Oleh karena itu, kita wajib mengagungkan Tanah Haram dan tidak perlu mengagungkan sesuatu yang berada di luar wilayah Haram.”

Karena keyakinan tersebut, mereka membuat berbagai aturan dan kebiasaan yang tidak disyariatkan, seperti merobek pakaian ketika thawaf dan berbagai praktik lainnya.

Padahal mereka mengetahui dan mengakui bahwa ‘Arafah adalah tempat wuquf Nabi Ibrahim عليه السلام. 

Namun mereka tidak mau keluar dari wilayah Haram.

 Mereka justru melakukan wuquf di Jam‘ (Muzdalifah) dan bertolak dari sana, sedangkan orang-orang lain melakukan wuquf di ‘Arafah.

Maka mereka diperintahkan:
“Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang lain.”

Maksudnya, bertolaklah bersama seluruh jamaah dari ‘Arafah, bukan menyendiri di Muzdalifah karena merasa memiliki keistimewaan.

Menurut Ibn ‘Aṭiyyah, kata ثُمَّ (kemudian) dalam ayat ini tidak harus menunjukkan urutan waktu. 

Kata tersebut berfungsi menghubungkan satu rangkaian pembicaraan dengan rangkaian pembicaraan lainnya yang terpisah.

Rasulullah ﷺ sendiri berasal dari kalangan al-Ḥums, tetapi beliau tetap melakukan wuquf di ‘Arafah sejak dahulu, sebagai bentuk petunjuk dari Allah.

Pendapat ad-Daḥḥāk

Ad-Daḥḥāk berkata bahwa ayat ini ditujukan kepada seluruh umat.

Menurutnya, kata “an-nās” (الناس) dalam ayat tersebut dapat dimaksudkan kepada Ibrahim عليه السلام,
 sebagaimana dalam ayat:

الَّذِينَ قَالَ لَهُمُ النَّاسُ

“Orang-orang yang berkata kepada mereka...”
(QS. Āli ‘Imrān: 173)

Padahal yang dimaksud dengan “orang” dalam ayat tersebut menurut sebagian tafsir hanyalah satu orang.

Berdasarkan pendapat ini, ayat tersebut mungkin bermakna:
“Bertolaklah dari ‘Arafah, sebagaimana Ibrahim bertolak dari sana.”

Namun ada kemungkinan pula bahwa yang dimaksud adalah bertolak dari Muzdalifah, sehingga kata ثُمَّ benar-benar menunjukkan urutan:
Bertolak dari ‘Arafah.
Kemudian bertolak dari Muzdalifah.

Menurut Ibn ‘Aṭiyyah, kemungkinan kedua inilah yang menjadi dasar yang dipilih oleh ath-Thabari.

Qiraah “an-nāsī”

Sa‘id bin Jubair membaca:
النَّاسِي
Menurut penafsiran qiraah tersebut, yang dimaksud adalah Adam عليه السلام.

Sebagian ahli bahasa membolehkan meringankan ya’ pada kata tersebut sehingga bentuknya seperti kata القاضي dan الهادي.

Ibn ‘Aṭiyyah berkata bahwa secara tata bahasa Arab hal tersebut memang disebutkan oleh Sibawaih. 

Namun ia tidak mengetahui adanya qiraah yang sahih yang dibaca dengan bentuk tersebut.

Perintah Beristighfar setelah wuquf

Allah kemudian berfirman:

وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ

“Mohonlah ampun kepada Allah.”

Allah memerintahkan istighfar karena tempat-tempat tersebut merupakan tempat yang sangat layak untuk beristighfar, tempat yang diharapkan menjadi sebab diterimanya amal dan turunnya rahmat.

Ibn ‘Aṭiyyah kemudian menyebut sebuah hadis bahwa Rasulullah ﷺ berkhutbah pada sore hari ‘Arafah dan bersabda bahwa Allah telah memberikan karunia kepada para jamaah dalam posisi mereka saat itu: Dia menerima kebaikan orang-orang yang berbuat baik dan mengampuni orang-orang yang berbuat buruk karena kebaikan mereka, kecuali perkara-perkara kezaliman yang terjadi di antara manusia.

Kemudian beliau memerintahkan:

“Bertolaklah dengan menyebut nama Allah.”

Pada pagi hari di Jam‘ (Muzdalifah), beliau ﷺ kembali berkhutbah dan menjelaskan bahwa Allah telah memberikan karunia kepada mereka dan mengganti tanggungan-tanggungan mereka dengan kemurahan dari-Nya.

Ibn ‘Aṭiyyah juga menyebut pendapat sebagian ulama bahwa makna:

وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ

adalah:
“Mohonlah ampun kepada Allah atas tindakan kalian yang dahulu bertentangan dengan sunnah Ibrahim, yaitu kalian dahulu melakukan wuquf di Quzaḥ, sebuah tempat di Muzdalifah.”

Ayat 200

“Apabila kamu telah menyelesaikan manasikmu, maka berzikirlah kepada Allah sebagaimana kamu dahulu menyebut-nyebut nenek moyangmu, atau bahkan lebih banyak lagi.”

Ibn ‘Aṭiyyah menjelaskan bahwa Mujahid mengatakan:

المناسك
 berarti penyembelihan dan pengaliran darah hewan kurban.

Namun menurut Ibn ‘Aṭiyyah, manasik lebih umum, yaitu seluruh ibadah yang berkaitan dengan tempat-tempat dan syiar-syiar haji.

Maksud ayat:
“Apabila kalian telah menyelesaikan haji kalian—yang puncaknya adalah wuquf di ‘Arafah—maka berdzikirlah kepada Allah, pujilah Dia dan sebutlah berbagai nikmat-Nya yang telah diberikan kepada kalian.”

Mengapa disebut “قَضَيْتُمْ” (telah menyelesaikan)?

Karena pada waktu itu manusia menyelesaikan berbagai manasik mereka dalam waktu yang hampir bersamaan.

Adapun sebelum dan sesudahnya, pelaksanaan ibadah haji berlangsung secara lebih terpisah:
ada yang thawaf,
ada yang melempar jumrah,
ada yang mencukur rambut,
dan sebagainya.

Kebiasaan orang Arab setelah haji

Ibn ‘Aṭiyyah menjelaskan bahwa dahulu orang-orang Arab, setelah menyelesaikan haji, berkumpul di dekat jumrah.

Mereka kemudian membanggakan nenek moyang mereka dan mengingat berbagai kisah leluhur mereka, seperti:
keberanian,
kemurahan hati,
kepahlawanan,
dan berbagai kebanggaan kabilah.

Maka turunlah ayat ini untuk mengarahkan mereka agar:
lebih banyak mengingat Allah daripada mengingat kebanggaan terhadap nenek moyang mereka pada masa jahiliah.

Ini merupakan pendapat mayoritas ahli tafsir.

Pendapat Ibn ‘Abbas dan ‘Atha’
Ibn ‘Abbas dan ‘Atha’ memberikan penafsiran yang berbeda.

Menurut mereka:
“Berdzikirlah kepada Allah seperti anak-anak mengingat ayah dan ibu mereka.”

Maksudnya:
Berserulah kepada Allah, berlindunglah kepada-Nya dan bergantunglah kepada-Nya sebagaimana seorang anak kecil dahulu bergantung dan berlindung kepada ayahnya.

Ini memberikan gambaran tentang kuatnya ketergantungan seorang hamba kepada Allah.

Pendapat kelompok lain
Sebagian ulama menafsirkan:

“Ingatlah Allah, agungkanlah Dia, bela kehormatan Tanah Haram-Nya, dan cegahlah orang yang ingin melakukan kesyirikan atau mengurangi kehormatan agama dan syiar-syiar-Nya.”

Hal itu sebagaimana seseorang biasa:
menyebut kebaikan orang tuanya,
membela kehormatan mereka,
dan melindungi mereka apabila ada orang yang merendahkan mereka.

Jadi, kecintaan dan pembelaan yang dahulu diberikan kepada leluhur harus dialihkan kepada pengagungan Allah dan agama-Nya.

Qiraah Muhammad bin Ka‘b al-Qurazhi

Muhammad bin Ka‘b al-Qurazhi membaca:

كَذِكْرِكُمْ آبَاؤُكُمْ

dengan bentuk yang menjadikan makna:
“Bersungguh-sungguhlah kalian dalam mengingat Allah sebagaimana seseorang sangat bersungguh-sungguh mengingat anaknya.”

Menurut qiraah ini, kata ذِكْر disandarkan kepada objek yang diingat.

Adapun kata:
أَشَدَّ
dapat berkedudukan sebagai kata yang mengikuti ذِكْرِكُمْ, atau dapat pula dipahami sebagai:

أو اذكروه أشدَّ ذكرًا

“Atau ingatlah Dia dengan zikir yang lebih kuat.”

Ayat 201

“Di antara manusia ada yang berkata: ‘Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia,’ dan dia tidak memperoleh bagian sedikit pun di akhirat.”

Abu Wa’il, as-Suddi dan Ibn Zaid mengatakan bahwa kebiasaan orang Arab pada masa jahiliah adalah berdoa hanya untuk kepentingan dunia.

Mereka tidak memahami kehidupan akhirat sebagaimana mestinya.
Karena itu mereka diarahkan agar tidak membatasi doa hanya kepada urusan dunia.

Makna خَلَاق
Kata:
خَلَاق
berarti:
bagian, jatah, atau keberuntungan.

Adapun kata مِن pada:
وَمَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ
merupakan min zā’idah dalam istilah nahwu, karena datang setelah kalimat negatif.

Maknanya menegaskan:
“Dia sama sekali tidak mendapatkan bagian apa pun di akhirat.”

Ayat 201 — Doa yang sempurna

Allah berfirman:

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

“Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia, kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari azab neraka.”

Menurut Qatadah, kebaikan dunia adalah:
kesehatan,
keselamatan,
dan kecukupan harta.

Al-Hasan al-Bashri mengatakan:
Kebaikan dunia adalah ilmu dan ibadah.

As-Suddi mengatakan:
Kebaikan dunia adalah harta.

Ada pula yang mengatakan:
Kebaikan dunia adalah istri yang baik dan cantik.

Menurut Ibn ‘Aṭiyyah, lafaz حَسَنَةً bersifat luas dan mencakup seluruh hal yang dicintai manusia dari kenikmatan dunia yang baik.

Kebaikan akhirat

Adapun:
حَسَنَةُ الآخِرَةِ

menurut kesepakatan yang dinukil Ibn ‘Aṭiyyah adalah:
Jannah (surga).

Sedangkan:
وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

adalah permohonan agar seseorang tidak termasuk orang yang masuk neraka karena dosa-dosanya lalu dikeluarkan dengan syafaat.

Ada pula kemungkinan bahwa permohonan perlindungan dari neraka merupakan penegasan terhadap permintaan masuk surga.

Dengan demikian, seorang mukmin menggabungkan dua perkara:
Memohon keberhasilan memperoleh surga.
Memohon keselamatan dari neraka.

Ibn ‘Aṭiyyah menyebut hadis tentang seorang sahabat yang mengatakan kepada Nabi ﷺ:
“Dalam doaku aku hanya mengatakan: ‘Ya Allah, masukkan aku ke dalam surga dan selamatkan aku dari neraka.’ 
Aku tidak memahami doa yang engkau dan Mu‘adz panjatkan.”
Nabi ﷺ menjawab bahwa pada dasarnya doa mereka berputar pada permohonan tersebut.

Ayat 202

“Mereka itulah yang memperoleh bagian dari apa yang mereka usahakan. Dan Allah Mahacepat perhitungan-Nya.”

Allah menyebut mereka sebagai orang-orang yang mendapatkan bagian dari hasil amal yang mereka kerjakan.

Mereka memperoleh balasan berdasarkan amal yang mereka usahakan.

Mengapa Allah disebut “Maha Cepat Perhitungan-Nya”?

Menurut Ibn ‘Aṭiyyah, Allah tidak membutuhkan:
proses penghitungan,
penyusunan,
pemikiran,
atau usaha seperti manusia.

Allah mengetahui seluruh amal makhluk tanpa membutuhkan proses apa pun.

Diriwayatkan bahwa Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه pernah ditanya:
“Bagaimana Allah menghitung seluruh makhluk dalam satu hari?”

Beliau menjawab dengan perumpamaan:
“Sebagaimana Dia memberikan rezeki kepada mereka dalam satu hari.”

Ada pula yang mengatakan bahwa الحساب di sini berarti pembalasan.

Seakan-akan Allah menyiapkan bagian-bagian amal kemudian memberikan balasan yang sesuai dengannya.

Pendapat lain mengatakan:
“Cepat perhitungan” berarti hari perhitungan itu akan segera datang.

Dengan demikian, ayat tersebut mengandung peringatan tentang hari kiamat.

Ayat 203

“Dan berzikirlah kepada Allah pada hari-hari yang telah ditentukan. Barang siapa mempercepat keberangkatannya dalam dua hari, maka tidak ada dosa baginya. Dan barang siapa mengakhirkannya, maka tidak ada dosa baginya, bagi orang yang bertakwa. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu akan dikumpulkan kepada-Nya.”

Makna “hari-hari yang ditentukan”

Menurut Ibn ‘Aṭiyyah, الأيام المعدودات adalah:
tiga hari setelah Hari Nahr, yaitu hari-hari Tasyriq.

Dengan demikian, yang dimaksud adalah:
11 Dzulhijjah,
12 Dzulhijjah,
13 Dzulhijjah.

Menurut beliau, Hari Nahr (10 Dzulhijjah) bukan termasuk al-ayyam al-ma‘dudat.

Beliau berdalil dengan kesepakatan ulama bahwa seseorang tidak boleh meninggalkan Mina pada hari qarّ, yaitu 11 Dzulhijjah, karena jika Hari Nahr dihitung sebagai salah satu hari ma‘dudat, seseorang yang ingin mempercepat keberangkatan seharusnya sudah boleh pergi pada hari tersebut.

Pendapat lain tentang “al-ayyam al-ma‘dudat”

Makki dan al-Mahdawi meriwayatkan dari Ibn ‘Abbas bahwa al-ayyam al-ma‘dudat adalah sepuluh hari.

Ibn ‘Aṭiyyah mengomentari bahwa kemungkinan:
terjadi kesalahan penyalinan naskah, atau
yang dimaksud adalah sepuluh hari setelah Hari Nahr,
tetapi kemungkinan kedua dianggapnya cukup jauh.

“Hari-hari yang telah diketahui” — الأيام المعلومات

Adapun:
الأيام المعلومات

menurut Ibn ‘Aṭiyyah adalah:
Hari Nahr (10 Dzulhijjah),
dua hari setelahnya.

Beliau menyebut adanya ijma‘ bahwa penyembelihan tertentu tidak dilakukan pada hari ketiga.

Dzikir pada al-ayyam al-ma‘lumat berkaitan dengan:
hewan ternak yang Allah rezekikan kepada manusia.

Ibn Zaid berpendapat bahwa al-ayyam al-ma‘lumat adalah:
sepuluh hari Dzulhijjah ditambah hari-hari Tasyriq.

Namun Ibn ‘Aṭiyyah menilai pendapat ini kurang kuat.

Hari Tasyriq adalah hari makan, minum dan berdzikir

Allah menjadikan hari-hari tersebut sebagai hari untuk berdzikir kepada-Nya.

Nabi ﷺ bersabda:
“Hari-hari tersebut adalah hari-hari makan, minum dan berdzikir kepada Allah.”

Termasuk dzikir yang disyariatkan pada hari-hari tersebut adalah:
takbir setelah shalat.

Perbedaan ulama tentang takbir setelah shalat

Ibn ‘Aṭiyyah kemudian menyebut beberapa pendapat ulama tentang awal dan akhir takbir.

1. Umar bin al-Khattab, Ali bin Abi Thalib dan Ibn ‘Abbas
Takbir dimulai:
setelah Shalat Subuh pada Hari ‘Arafah
hingga:
setelah Shalat Asar pada hari terakhir Tasyriq.

2. Ibn Mas‘ud dan Abu Hanifah
Dimulai:
dari pagi Hari ‘Arafah
hingga:
Shalat Asar pada Hari Nahr.

3. Yahya bin Sa‘id
Dimulai:
dari Shalat Zuhur Hari Nahr
hingga:
Shalat Zuhur pada hari terakhir Tasyriq.

4. Imam Malik
Dimulai:
dari Shalat Zuhur Hari Nahr
hingga:
Shalat Subuh pada hari terakhir Tasyriq.

Imam asy-Syafi‘i juga memiliki pendapat yang sama dalam nukilan Ibn ‘Aṭiyyah ini.

5. Ibn Syihab
Dimulai:
dari Shalat Zuhur Hari Nahr
hingga:
Shalat Asar pada hari terakhir Tasyriq.

6. Sa‘id bin Jubair
Dimulai:
dari Shalat Zuhur Hari ‘Arafah
hingga:
Shalat Asar pada hari terakhir Tasyriq.

7. Al-Hasan al-Bashri
Dimulai:
dari Shalat Zuhur Hari Nahr
hingga:
Shalat Zuhur pada hari an-Nafar al-Awwal.

8. Abu Wa’il
Dimulai:
dari Shalat Zuhur Hari ‘Arafah
hingga:
Shalat Zuhur Hari Nahr.

Bentuk takbir menurut mazhab Maliki

Ibn ‘Aṭiyyah menyebut bahwa pendapat yang masyhur dalam mazhab Malik adalah membaca tiga kali takbir setelah setiap shalat.

Ada pula satu riwayat dalam mazhab yang menambahkan setelah tiga takbir:

لا إله إلا الله، والله أكبر، ولله الحمد

Artinya:
“Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah. Allah Mahabesar, dan segala puji hanya milik Allah.”

Makna “Barang siapa mempercepat dalam dua hari”
Allah berfirman:

فَمَنْ تَعَجَّلَ فِي يَوْمَيْنِ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ

“Barang siapa mempercepat keberangkatannya dalam dua hari, maka tidak ada dosa baginya.”

Ibn ‘Abbas, al-Hasan, ‘Ikrimah dan Mujahid menjelaskan:

Maksudnya adalah:
Barang siapa meninggalkan Mina pada hari kedua dari hari-hari Tasyriq, maka tidak ada dosa atasnya.

Sedangkan orang yang tetap tinggal hingga hari ketiga juga:
tidak ada dosa atasnya.

Jadi kedua pilihan tersebut sama-sama dibolehkan.

Allah menyebut kedua keadaan tersebut secara khusus karena dahulu sebagian orang Arab mencela orang yang bersegera pergi, sementara sebagian lainnya mencela orang yang tinggal lebih lama.

Ayat ini kemudian menegaskan bahwa:
keduanya tidak berdosa.

Apakah boleh bagi semua orang mempercepat keberangkatan?

Sebagian ulama berpendapat bahwa ta‘ajjul hanya diperbolehkan bagi orang yang datang dari daerah yang jauh, bukan bagi penduduk Makkah atau orang yang tempat tinggalnya dekat, kecuali jika memiliki alasan.

Pendapat ini dinisbatkan kepada:
Imam Malik dan ulama lainnya.

Namun ulama lain berpendapat bahwa semua orang boleh memilih untuk mempercepat keberangkatan, sebagaimana dikatakan oleh ‘Atha’ dan lainnya.

Pendapat tentang “tidak ada dosa”

Ali bin Abi Thalib, Ibn Mas‘ud dan Ibrahim mengatakan bahwa maknanya:
“Barang siapa mempercepat keberangkatan, maka telah diampuni; dan barang siapa mengakhirkannya, maka telah diampuni.”

Mereka berdalil dengan hadis Nabi ﷺ:
“Barang siapa berhaji ke Baitullah ini lalu tidak berkata kotor dan tidak berbuat fasik, ia keluar dari dosa-dosanya seperti pada hari ia dilahirkan oleh ibunya.”

Karena itu mereka memahami:
فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ
sebagai penafian dosa secara umum dan pembebasan dari dosa.

Pendapat Mujahid

Mujahid juga memiliki pendapat lain.

Menurutnya:
Orang yang mempercepat atau mengakhirkan keberangkatan, tidak ada dosa atasnya sampai tahun berikutnya.

Dalam pendapat ini terdapat sebuah atsar yang dinisbatkan kepadanya.

Pendapat Abu al-‘Aliyah

Abu al-‘Aliyah mengatakan:
Maknanya:
“Tidak ada dosa bagi orang yang bertakwa sepanjang sisa hidupnya.”

Menurutnya, orang yang hajinya diterima mendapatkan ampunan.

Pendapat Abu Shalih

Abu Shalih dan ulama lainnya mengatakan:
“Tidak ada dosa bagi orang yang bertakwa terhadap membunuh hewan buruan dan perkara-perkara lain yang wajib ia hindari selama haji.”

Ada pula riwayat lain yang menjelaskan:
“Tidak ada dosa bagi orang yang bertakwa dalam hajinya, melaksanakannya secara sempurna sehingga hajinya menjadi haji yang mabrur.”

Kedudukan “لِمَنِ اتَّقَى”

Ibn ‘Aṭiyyah kemudian menjelaskan hubungan gramatikal:
لِمَنِ اتَّقَى
Menurut beberapa penafsiran, huruf لِـ tersebut dapat berkaitan dengan:
pengampunan, berdasarkan sebagian penafsiran;
hilangnya dosa dalam haji, berdasarkan penafsiran lainnya;
dzikir, 
karena sebelumnya Allah berfirman:
وَاذْكُرُوا اللَّهَ
sehingga maknanya:
“Dzikir itu diperuntukkan bagi orang yang bertakwa.”

Menurut sebagian ulama, orang yang memilih ta‘ajjul tidak perlu melakukan lempar jumrah pada hari ketiga.

Hukum lempar jumrah bagi orang yang ta‘ajjul
Ibn Abi Zamanain mengatakan:
Orang tersebut melempar jumrah pada hari an-nafar al-awwal, ketika hendak mempercepat keberangkatannya.

Ibn al-Mawwaz mengatakan:
Orang yang mempercepat keberangkatan melempar selama dua hari sebanyak 21 kerikil setiap hari:
7 kerikil untuk Jumrah Ula,
7 kerikil untuk Jumrah Wusta,
7 kerikil untuk Jumrah ‘Aqabah.

Sehingga jumlahnya selama dua hari adalah:
42 kerikil, ditambah 7 kerikil untuk Jumrah ‘Aqabah pada Hari Nahr, sehingga keseluruhannya menjadi 49 kerikil.

Ibn ‘Aṭiyyah menjelaskan bahwa hal tersebut karena jamaah tersebut telah melempar Jumrah ‘Aqabah sebanyak tujuh kerikil pada Hari Nahr.

Ibn al-Mawwaz mengatakan:
Lempar jumrah pada hari ketiga gugur bagi orang yang melakukan ta‘ajjul.

Penutup ayat

Salim bin ‘Abdillah membaca:
فَلَا اثْمَ عَلَيْهِ
dengan menyambungkan alif dalam pelafalannya.
Kemudian Allah menutup rangkaian ayat ini dengan perintah:
وَاتَّقُوا اللَّهَ
“Bertakwalah kepada Allah.”

Dan Allah mengingatkan manusia tentang:
الحشر
yaitu dikumpulkannya seluruh manusia,
serta:
الوقوف بين يديه
yaitu berdiri di hadapan Allah untuk mempertanggungjawabkan amal.

Dengan demikian, rangkaian ayat haji ini tidak hanya mengatur manasik secara lahiriah, tetapi juga mengarahkan hati kepada tiga perkara besar:
الاستغفار → الذكر → التقوى
Istighfar → dzikir → takwa, lalu semuanya bermuara pada keyakinan bahwa:

وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ

“Ketahuilah bahwa kepada-Nya kalian akan dikumpulkan.”

Inti kandungan tafsir Ibn ‘Aṭiyyah:

Haji menghapus fanatisme jahiliah dan menggantinya dengan ketundukan kepada Allah.

Wuquf di ‘Arafah menjadi salah satu titik penting dalam manasik haji.

Setelah manasik, seorang Muslim diperintahkan memperbanyak istighfar dan dzikir.

Dzikir kepada Allah harus mengalahkan kebanggaan terhadap leluhur, status, dan identitas duniawi.

Doa yang sempurna tidak hanya meminta dunia, tetapi menggabungkan: kebaikan dunia + kebaikan akhirat + perlindungan dari neraka.

Hari-hari Tasyriq adalah hari makan, minum dan memperbanyak dzikir kepada Allah.

Ta‘ajjul dan ta’akhkhur dalam Mina sama-sama dibolehkan bagi orang yang memenuhi ketentuannya.

Penutup seluruh pembahasan adalah takwa dan persiapan menghadapi hari dikumpulkannya manusia di hadapan Allah.








 
Keutamaan Dzikir kepada Allah: 



Pendahuluan
Dzikir merupakan salah satu ibadah paling agung dalam Islam. 

Secara bahasa, dzikir (الذِّكْر) berarti mengingat atau menyebut. 

Secara syariat, dzikir mencakup mengingat Allah dengan hati, lisan, dan anggota badan, melalui berbagai bentuk ibadah seperti membaca Al-Qur’an, tasbih, tahmid, tahlil, takbir, istighfar, doa, serta menaati perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.

Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا ۝ وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا

“Wahai orang-orang yang beriman! Berdzikirlah kepada Allah dengan dzikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya pada waktu pagi dan petang.”
(QS. Al-Ahzab: 41–42)

Ayat ini menunjukkan bahwa dzikir bukan sekadar amalan tambahan, tetapi merupakan bagian penting dari kehidupan seorang mukmin.

Keutamaan dzikir:

1. Dzikir merupakan perintah langsung dari Allah
Allah berfirman:

فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ

“Maka ingatlah Aku, niscaya Aku akan mengingat kalian.”
(QS. Al-Baqarah: 152)

Ini merupakan salah satu keutamaan dzikir yang paling besar. Seorang hamba yang berdzikir kepada Allah mendapatkan balasan berupa dzikir Allah kepadanya.

Para ulama menjelaskan bahwa ketika Allah “mengingat” seorang hamba, hal itu merupakan bentuk perhatian, rahmat, pujian dan pemuliaan Allah terhadap hamba tersebut.

Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa hubungan antara dzikir seorang hamba dan dzikir Allah kepadanya merupakan hubungan yang sangat agung: seorang hamba mengingat Rabb-nya dengan penuh kelemahan, sementara Allah membalasnya dengan mengingat hamba tersebut dalam kemuliaan-Nya.

2. Dzikir menjadi sebab ketenteraman hati

Allah berfirman:

أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

“Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.”
(QS. Ar-Ra‘d: 28)

Ayat ini memiliki dimensi spiritual yang sangat kuat. 

Al-Qur’an menunjukkan bahwa kebutuhan terdalam hati manusia bukan hanya kebutuhan material, tetapi juga kebutuhan untuk terhubung dengan Penciptanya.

Secara psikologis, dzikir yang dilakukan dengan penuh kesadaran dapat membantu seseorang mengarahkan perhatian kepada Allah, mengurangi dominasi pikiran yang kacau, serta membangun ketenangan dan penerimaan terhadap keadaan.

Namun perlu dibedakan antara klaim agama dan temuan psikologi. Al-Qur’an memberikan jaminan ketenteraman hati melalui dzikir sebagai realitas iman, sedangkan penelitian psikologi dapat mengkaji sebagian mekanisme perhatian, relaksasi, regulasi emosi dan pengurangan stres yang mungkin menyertai praktik dzikir.

3. Dzikir menjaga hati dari kelalaian

Salah satu penyakit hati yang sangat berbahaya adalah ghaflah (الغفلة), yaitu kelalaian dari mengingat Allah.

Allah berfirman:

وَلَا تَكُنْ مِنَ الْغَافِلِينَ

“Dan janganlah engkau termasuk orang-orang yang lalai.”
(QS. Al-A‘raf: 205)

Dzikir berfungsi sebagai pengingat berulang bahwa manusia memiliki Rabb, tujuan hidup, pertanggungjawaban dan akhirat.

Dengan demikian, dzikir bukan sekadar pengulangan lafaz, tetapi sarana membangun kesadaran ketuhanan (taqwa consciousness) dalam kehidupan sehari-hari.

4. Dzikir merupakan salah satu amalan yang paling besar pahalanya

Allah berfirman:

وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ

“Dan sungguh, mengingat Allah itu lebih besar (keutamaannya).”
(QS. Al-‘Ankabut: 45)

Para ulama memberikan beberapa penjelasan mengenai makna ayat ini. 

Di antaranya bahwa dzikir kepada Allah merupakan ibadah yang sangat agung dan memiliki pengaruh besar terhadap pembentukan jiwa.

Rasulullah ﷺ juga bersabda:

أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِخَيْرِ أَعْمَالِكُمْ... وَأَرْفَعِهَا فِي دَرَجَاتِكُمْ... ذِكْرُ اللَّهِ

“Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang sebaik-baik amal kalian, yang paling suci di sisi Rabb kalian, yang paling tinggi mengangkat derajat kalian...?” Para sahabat menjawab, “Tentu.” Beliau bersabda, “Dzikir kepada Allah.”
(HR. At-Tirmidzi)

Hadis ini menunjukkan kedudukan dzikir yang sangat tinggi dalam keseluruhan amal ibadah.

5. Dzikir menjadi sebab datangnya ampunan dan pahala besar

Allah berfirman:

وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُم مَّغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا

“Laki-laki dan perempuan yang banyak berdzikir kepada Allah, Allah telah menyediakan bagi mereka ampunan dan pahala yang besar.”
(QS. Al-Ahzab: 35)

Perhatikan bahwa Allah menggabungkan dua karunia:

Maghfirah — pengampunan dosa.

Ajr ‘azhim — pahala yang besar.

Ini menunjukkan bahwa dzikir memiliki kedudukan penting dalam perjalanan seorang hamba menuju keselamatan akhirat.

6. Dzikir menghidupkan hati

Rasulullah ﷺ bersabda:

مَثَلُ الَّذِي يَذْكُرُ رَبَّهُ وَالَّذِي لَا يَذْكُرُ رَبَّهُ مَثَلُ الْحَيِّ وَالْمَيِّتِ

“Perumpamaan orang yang berdzikir kepada Rabb-nya dengan orang yang tidak berdzikir kepada Rabb-nya adalah seperti orang hidup dan orang mati.”
(HR. Al-Bukhari)

Hadis ini memberikan gambaran yang sangat kuat: dzikir merupakan kehidupan bagi hati.

Tubuh manusia dapat hidup secara biologis, tetapi hati dapat mengalami “kematian” spiritual akibat jauhnya seseorang dari Allah.

Karena itu, seorang mukmin membutuhkan dzikir sebagaimana tubuh membutuhkan makanan.

7. Dzikir menjadi benteng dari gangguan setan

Allah berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ اتَّقَوْا إِذَا مَسَّهُمْ طَائِفٌ مِنَ الشَّيْطَانِ تَذَكَّرُوا فَإِذَا هُم مُّبْصِرُونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa, apabila mereka dibayang-bayangi oleh suatu godaan setan, mereka segera ingat kepada Allah, maka ketika itu juga mereka melihat kesalahannya.”
(QS. Al-A‘raf: 201)

Perhatikan hubungan antara dzikir dan basirah.
Ketika godaan datang, dzikir membuat seseorang kembali sadar terhadap Allah, sehingga ia dapat melihat kesalahan dan membedakan antara dorongan hawa nafsu dengan petunjuk Allah.

8. Dzikir membantu membentuk pengendalian diri
Dzikir yang benar tidak berhenti pada lisan.

Jika seseorang mengatakan:
سُبْحَانَ اللهِ
tetapi kemudian ia melakukan kemaksiatan tanpa rasa takut kepada Allah, maka pengaruh dzikirnya belum sempurna.
Dzikir yang hidup akan melahirkan muraqabah, yaitu kesadaran bahwa Allah senantiasa mengetahui keadaan hamba.

Allah berfirman:

إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

“Sesungguhnya Allah selalu mengawasi kalian.”
(QS. An-Nisa’: 1)

Karena itu, dzikir mempunyai hubungan erat dengan pembentukan self-control atau pengendalian diri.

9. Dzikir menghubungkan hati dengan tauhid

Dzikir yang paling utama pada hakikatnya mengandung tauhid.

Contohnya:

Tahlil
لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ

Mengandung pengesaan Allah dalam ibadah.

Takbir
اللهُ أَكْبَرُ

Menanamkan keyakinan bahwa Allah Mahabesar dan segala sesuatu berada di bawah kekuasaan-Nya.

Tasbih
سُبْحَانَ اللهِ

Menyucikan Allah dari segala kekurangan.

Tahmid
الْحَمْدُ لِلَّهِ

Mengakui bahwa seluruh pujian yang sempurna adalah milik Allah.

Istighfar
أَسْتَغْفِرُ اللهَ

Mengakui kelemahan diri dan kebutuhan kepada ampunan Allah.

Dengan demikian, dzikir bukan hanya aktivitas verbal, tetapi pendidikan tauhid yang terus-menerus.

10. Dzikir menanamkan rasa syukur

Banyak bentuk dzikir mengajarkan manusia untuk melihat nikmat Allah.

Ketika seseorang mengucapkan:
الْحَمْدُ لِلَّهِ

ia mengakui bahwa segala nikmat pada hakikatnya berasal dari Allah.

Allah berfirman:

لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ

“Jika kalian bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepada kalian.”
(QS. Ibrahim: 7)

Dengan demikian, dzikir dan syukur mempunyai hubungan yang sangat erat.

11. Dzikir dapat dilakukan dalam berbagai keadaan

Allah berfirman:

الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِهِمْ

“Orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk dan berbaring.”
(QS. Ali ‘Imran: 191)

Ini menunjukkan fleksibilitas dzikir.

Seorang muslim dapat berdzikir:
setelah shalat;
pagi dan petang;
ketika berjalan;
ketika berkendara;
sebelum tidur;
ketika mendapatkan nikmat;
ketika menghadapi kesulitan;
ketika melakukan kesalahan;
ketika mengingat kematian;
dan dalam berbagai keadaan lainnya.

Karena itu, dzikir merupakan ibadah yang sangat memungkinkan untuk menjadi kebiasaan harian.

12. Dzikir memiliki dimensi psikologis

Dalam perspektif ilmu perilaku, praktik dzikir memiliki beberapa karakteristik yang dapat mendukung kesehatan psikologis:

a. Repetisi terarah
Pengulangan lafaz tertentu dapat membantu memusatkan perhatian pada satu objek, sehingga pikiran tidak terus-menerus berpindah kepada berbagai kekhawatiran.

b. Attention regulation
Dzikir menuntut seseorang mengarahkan perhatian kepada lafaz dan maknanya. Ini memiliki kemiripan tertentu dengan mekanisme latihan perhatian dalam psikologi, meskipun dzikir secara teologis tidak identik dengan mindfulness sekuler.

c. Emotional regulation
Dzikir dapat membantu seseorang menghadapi emosi dengan mengembalikan kesadarannya kepada Allah, khususnya ketika marah, takut, sedih atau menghadapi musibah.

d. Meaning and purpose
Dzikir mengingatkan manusia bahwa kehidupan mempunyai tujuan dan bahwa dirinya berada dalam pengawasan serta pemeliharaan Allah.
 Makna hidup merupakan salah satu unsur penting dalam ketahanan psikologis.

13. Dzikir yang paling utama

Rasulullah ﷺ bersabda:

أَفْضَلُ الذِّكْرِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ

“Dzikir yang paling utama adalah La ilaha illallah.”
(HR. At-Tirmidzi)

Kalimat لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ merupakan inti tauhid.

Ia bukan sekadar lafaz yang diulang, tetapi mengandung dua prinsip:

لَا إِلٰهَ

meniadakan seluruh sesembahan yang batil.

إِلَّا اللهُ

menetapkan bahwa hanya Allah yang berhak diibadahi.

Karena itu, semakin dalam pemahaman seseorang terhadap makna tahlil, semakin besar pula pengaruhnya terhadap kehidupan iman dan perilakunya.

14. Dzikir harus disertai pemahaman dan kehadiran hati
Dzikir yang paling sempurna bukan hanya gerakan lisan.

Allah berfirman:

وَاذْكُر رَّبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِيفَةً

“Dan ingatlah Rabb-mu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut.”
(QS. Al-A‘raf: 205)

Karena itu terdapat beberapa tingkatan dzikir:

Pertama: dzikir dengan lisan.
Mengucapkan tasbih, tahmid, tahlil, takbir dan lainnya.

Kedua: dzikir dengan hati.
Mengingat keagungan, ilmu, kekuasaan, rahmat dan pengawasan Allah.

Ketiga: dzikir dengan anggota badan.
Menggunakan anggota badan untuk melakukan ketaatan.

Dzikir yang paling sempurna adalah ketika lisan mengucapkan, hati memahami dan anggota badan membuktikannya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar