Selasa, 20 April 2021

MANUSIA DI BULAN RAMADHAN


Alhamdulillah was sholatu was salamu `ala Rosulillah, wa ba` du ;

Jika kita melihat keadaan dan kondisi para manusia di saat datang bulan suci ramadhan maka di sana terdapat sepuluh keadaan yaitu sebagai berikut :

1. Seorang muslim balig yang berakal dalam keadaan mukim lagi memiliki kemampuan menjalankan ibadah puasa dan tidak mendapatkan kendala maupun halangan apapun, maka orang yang semacam ini wajib baginya untuk menjalankan ibadah puasa tepat waktu di bulan yang suci ini, hal ini berdasarkan dalil dalam Al Qur`an, As Sunnah dan Ijma para Ulama. Allah Ta`ala berfirman dalam QS Al-Baqarah: 185, "Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu".

Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Jika kalian melihat hilal ( bulan ramadhan ) maka berpuasalah". (HR Bukhari dan Muslim).

Dan para Ulama telah menjalin Ijma` tentang wajibnya berpuasa bagi orang yang keadaannya seperti diterangkan di atas.
Adapun bagi orang kafir maka tidak sah baginya menjalankan ibadah puasa dan tidak diterima, karena bukan termasuk orang yang pantas menjalankan ibadah, ia dituntut dengan sesuatu yang lebih wajib yaitu bertaubat dari kekufuran dan kemusyrikan yang ada pada dirinya, dan jikalau ia bertaubat dan masuk islam di bulan ramadhan, ia tidak berkewajiban mengganti puasa yang ia tinggalkan, karena dengan taubat dosa-dosanya terhapus, sebagai mana difirmankan dalam QS· Al Anfal: 38, "Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu: "Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu; dan jika mereka kembali lagi sesungguhnya akan berlaku (kepada mereka) sunnah (Allah tenhadap) orang-orang dahulu ".
Dan jikalau ia masuk islam di siang hari bulan ramadhan maka ia wajib untuk ikut serta berpuasa di sisa siang harinya hingga terbenam matahari.

2. Anak kecil yang belum balig maka ia tidak berkewajiban untuk berpuasa, sebagai mana sabda Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam, "Di angkat pena dari tiga golongan, Orang yang tidur hingga ia bangun, anak kecil hingga ia balig, Orang yang gila hingga ia sembuh". (HR Ahmad dan Abu Daud).
Akan tetapi anak kecil hendaknya diajarkan berpuasa agar ia terbiasa dan berlatih melakukan ketaatan dan kebaikan sebagai mana dahulu para salaf mengajarkan kepada anak anak mereka berpuasa dan pergi ke masjid dan diberikan mainan agar menghiburnya.

3. Orang yang gila yaitu tidak berakal, maka baginya tidak wajib berpuasa, karena ia tidak memiliki niat untuk membedakan antara ibadah dan bukan ibadah, sedangkan dalam hadits diriwayatkan, "Sesungguhnya suatu amalan tergantung pada niatnya, dan ia akan mendapatkan sesuatu ganjaran sesuai yang ia niatkan". (HR Bukhari dan Muslim).

Jika seseorang yang gila kemudian di siang hari bulan ramadhan ia sembuh, maka hendaknya ia meneruskan siang itu untuk berpuasa hingga matahari terbenam.

4. Orang tua renta yang tidak lagi memiliki kemampuan fisik dan akal karena telah udzur tidak lagi ingat apa apa, maka baginya tidak wajib berpuasa dan tidak wajib pula membayar fidyah, karena ia tidak lagi mukalaf yang mendapatkan beban menjalankan ibadah.

5· Orang yang lemah dan tidak sanggup berpuasa secara permanen, seperti orang tua (selagi belum pikun) ,orang sakit yang tidak memungkinkan sembuh seperti terkena penyakit kanker, gula, dan semisalnya maka ia tidak berkewajiban untuk berpuasa, akan tetapi ia diwajibkan untuk membayar fidyah yaitu memberikan makanan kepada fakir miskin untuk setiap hari yang ia tidak berpuasa.

» hari ketujuh «

6· Seorang musafir yang tidak meniatkan untuk menyengaja buka puasa, Jika ia menyegaja berbuka puasa maka ini adalah perbuatan yang haram, dan wajib baginya tetap berpuasa. Jikalau tidak memiliki niat untuk menyengaja berbuka puasa maka ia memiliki dua pilihan, antara puasa dan berbuka, baik safar tersebut bersifat sekonyong-konyong karena ada hajat tertentu maupun yang bersifat safar permanen seperti halnya jikalau ia bekerja di  pesawat, kapal, kereta antar pulau, sopir sewaan dan sebagainya, sebagai mana difirmankan dalam QS Al Baqarah: 185, "Barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu".

Diriwayatkan di dalam Bukhari dan Muslim dari sahabat Anas ibnu Malik radhiyallahu`anhu, "Dahulu kita safar bersama Nabi sallallahu alaihi wa sallam, maka tidak seorangpun diantara kita yang mencela satu dengan yang lainnya antara yang berpuasa dan yang berbuka".

Dari sahabat Hamzah ibnu Amrin Al Aslamy radhiyallahu`anhu berkata, "Wahai Rasulullah, aku adalah seorang pemuda yang kuat yang musafir, sekiranya aku menjumpai bulan ramadhan dan berpuasa niscaya lebih ringan bagiku dari pada aku mengakhirkan puasa di luar waktu ramadhan, apakah aku berpuasa lebih baik dari berbuka ya Rasulullah?" Maka Nabi sallallahu alaihi wa sallam menjawab, "Mana yang engkau pandang terbaik menurutmu maka lakukanlah". (HR Abu Daud).

Adapun bagi para sopir sewaan yang berpuasa terasa berat karena bertepatan dengan musim panas misalnya, maka dibolehkan baginya untuk menunda puasa bertepatan dengan musim dingin atau hujan, karena bagi musafir mengerjakan mana yang lebih mudah baginya itu adalah yang paling utama, akan tetapi jika sama antara berpuasa dan berbuka maka lebih utama baginya untuk tetap berpuasa, hal ini sebagai mana yang dilakukan oleh Nabi sallallahu alaihi wa sallam dalam safar-safarnya.

Diriwayatkan oleh Imam muslim, dari Abu Darda` berkata, "Kami beserta Nabi sallallahu alaihi wa sallam safar pada bulan ramadhan di musim panas yang sangat, hingga salah satu di antara kita meletakkan kedua tangan-Nya di atas kepala kita karena cuaca yang amat panas, dan di antara kita tidak ada yang berpuasa kecuali hanya Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam dan Abdullah ibnu Rowahah".

Dan pernah juga Nabi sallallahu alaihi wa sallam berbuka puasa dalam rangka menjaga sikap bersama para sahabat yang bersafar tatkala mereka merasa sangat berat menjalankan ibadah puasa, sebagai mana diriwayatkan dalam sohih Muslim dari sahabat Jabir radhiyallahu`anhu bahwa Nabi sallallahu alaihi wa sallam keluar menuju Makkah pada waktu fathu Makkah di saat berpuasa hingga sampai pada suatu tempat pegunungan yang bernama Kurroul Ghomim para sahabat bertanya kepada Nabi mengeluhkan beratnya berpuasa dan meminta pendapat dari Nabi apa yang sebaiknya dilakukan, maka Nabi sallallahu alaihi wa sallam meminta secangkir air dan meminumnya di waktu ashar dan para sahabatpun melihatnya".

Dalam riwayat Abu Said Al Hudriy radhiyallahu`anhu tatkala sampai pada suatu sungai yang menggenang dan Nabi di saat itu mengendarai keledai maka Nabi bersabda, "Wahai para manusia, minumlah, Sesungguhnya aku tidak seperti kalian, aku menunggangi tunggangan". Maka para sahabat enggan untuk minum dan membatalkan puasa mereka, hingga Nabi turun dari keledai dan duduk berjongkok seraya mengambil air dan meminumnya". (HR Ahmad).

Dalam hadits Jabir tatkala Nabi sallallahu alaihi wa sallam membatalkan puasanya karena para sahabat merasa tidak mampu berpuasa dalam safar yang cuacanya sangat panas, dijumpai sebagian sahabat tidak mau berbuka maka Nabi bersabda, "Mereka telah berbuat maksiat...Mereka telah berbuat maksiat....". (HR Muslim).

Di dalam sohih Bukhari dan Muslim, tatkala Nabi sallallahu alaihi wa sallam safar bersama para sahabat, maka Nabi melihat sebagian sahabat telah diberikan payung dan naungan dalam keadaan tertatih tatih, (dalam riwayat lain digendong dan dipandu) maka Nabi bertanya, "Apa ini?" maka di jawab, "Orang ini memaksakan diri untuk tetap berpuasa wahai Rasulullah", maka Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Tidaklah termasuk berbuat kebaikan, berpuasa disaat bersafar ( berpuasa dan memberatkan diri hingga merepotkan manusia yang lain )".

Jika seseorang bepergian safar di siang hari bulan ramadhan dan merasa berat untuk meneruskan puasa maka boleh baginya berbuka jikalau ia telah keluar dari daerah tempat tinggalnya, sebagai mana dijelaskan dalam hadits hadits di atas. Dan tidak boleh ia tidak berpuasa hanya sekedar rencana bersafar dan belum keluar dari daerah tempat tinggalnya.
Dan jikalau seseorang musafir yang tidak puasa telah kembali dari safarnya pada siang hari ramadhan maka hendaknya ia menahan makan dan minum dan lainnya hingga matahari terbenam dalam rangka menghormati waktu siang  ramadhan, namun demikian ia tetap mengganti puasa di kesempatan lain. Pendapat lain mengatakan boleh baginya untuk makan dan minum dan lainnya, akan tetapi tidak melakukan dengan terang terangan akan tetapi dengan tersembunyi, supaya tidak timbul fitnah dan mengganggu orang berpuasa.

7. Orang yang sedang sakit yang dimungkinkan ia pulih kembali dan sembuh seperti sedia kala, maka golongan ini tidak terlepas dari tiga keadaan:

« Ia tidak merasa berat dan tidak timbul mudharat tatkala melakukan puasa, maka wajib bagi nya untuk tetap berpuasa, karena sakit yang ia alami bukan suatu udzur untuk bolehnya meninggalkan puasa.

« Ia merasa berat untuk melakukan puasa, akan tetapi jikalau ia berpuasa tidak ada mudharat yang menimpanya, maka baginya boleh meninggalkan puasa, sebagai mana masuk dalam keumuman ayat Al Baqarah: 185, "Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu". Dan makruh baginya memaksakan berpuasa sedangkan ia merasa berat.

« Jikalau ia memaksakan berpuasa maka akan menimbulkan mudharat bagi dirinya, maka wajib baginya untuk berbuka puasa dan tidak boleh untuk memaksakan diri untuk tetap berpuasa. Sebagai mana di firman-Nys dalam QS An-Nisฤ': 29, "Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu".

» hari ke delapan «

8. Wanita yang dalam keadaan haid, maka haram baginya untuk berpuasa dan tidak sah untuk puasa, sebagai mana sabda Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam, "Tidaklah aku menjumpai seorang yang terdapat padanya kelemahan akal dan agama yang mampu untuk menggoyahkan jiwa lelaki yang tangguh melainkan seorang wanita, lemah akalnya karena persaksian wanita separuh dari persaksian lelaki, dan lemah agamanya adalah ia telah mengerjakan sholat dan puasa di saat ia haid". (HR Bukhari dan Muslim).

Darah haid adalah darah yang keluar karena kebiasaan yang terjadi pada hari-hari tertentu.

Jikalau seorang wanita keluar darah kebiasaannya pada siang hari ramadhan sebelum matahari terbenam maka batal puasa yang ia kerjakan, dan ia mengganti di lain waktu.

Dan jikalau ia telah selesai dari kebiasaan haid pada malam hari walaupun menjelang fajar maka ia wajib ikut serta berpuasa meski belum sempat mandi kecuali tatkala setelah muncul fajar, karena puasa yang ia lakukan adalah sah, sebagai mana hal ini pernah diriwayatkan oleh `Aisyah radhiyallahu`anha bahwa Nabi sallallahu alaihi wa sallam pagi hari dalam keadaan jinabah dan kemudian berpuasa ramadhan". (HR Bukhari dan Muslim).

Hukum nifas sama dengan hukum haid dalam segala keadaan.
Maka wajib bagi wanita yang meninggalkan puasa untuk menganti puasa di lain waktu.

9. Seorang wanita yang sedang hamil atau menyusui bayi yang merasa kawatir terhadap dirinya atau terhadap anaknya maka di boleh baginya untuk berbuka dan tidak berpuasa, sebagai mana di diriwayatkan oleh sahabat Anas ibnu Malik Al Ka`by radhiyallahu`anhu bahwa Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Sesungguhnya Allah telah menggugurkan sebagian sholat dan puasa pada seorang musafir, wanita hamil dan menyusui". (HR Abu Daud,Tirmidzi, Nasa`i dan Ibu Majah).

Dan wajib baginya untuk menganti puasa di lain kesempatan jikalau rasa kawatir tersebut telah hilang sebagai mana hukum orang yang sedang sakit.

10. Orang yang membutuhkan untuk berbuka puasa dalam rangka menolak mudharat yang lainnya seperti memberikan pertolongan orang yang tenggelam, kebakaran, gempa, dan semisalnya yang tidak mungkin untuk melakukan pertolongan kecuali dengan memperkuat tenaga dengan makan dan minum, maka boleh bagi mereka untuk berbuka, bahkan bisa jadi wajib untuk berbuka dalam rangka menyelamatkan nyawa yang di ambang kematian.

Demikian pula dengan kondisi jihad jikalau membutuhkan untuk menghimpun tenaga dan kekuatan, maka dibolehkan untuk berbuka puasa dan mengganti di lain kesempatan. Seperti halnya jikalau di kepung oleh musuh yang menyerang kaum muslimin.

Dan dianjurkan bagi yang memiliki kesempatan agar bersegera untuk menganti puasa yang ia tinggalkan tatkala udzur dan halangan tersebut hilang.

Dibolehkan untuk mengakhirkan hutang puasa yang ia tinggalkan hingga sebelum bulan ramadhan berikutnya datang.

Di larang untuk menunda pelaksanaan ganti puasa hingga melampaui bulan ramadhan berikutnya dengan tanpa udzur, karena akan mengakibatkan bertumpuknya hutang puasa, dan dikarenakan pula bahwa puasa bulan ramadhan setiap tahunnya terulang .

Akan tetapi jikalau udzur terus menerus ada pada dirinya hingga meninggal dunia maka ia tidak berdosa dan tidak wajib mengganti, tidak dengan fidyah juga tidak dipuasakan oleh walinya.

Jikalau ia memiliki kesempatan akan tetapi tidak digunakan dengan baik hingga wafat, maka walinya berkewajiban untuk melakukan puasa sebagai pengganti, sebagai mana sabda Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam, "Barangsiapa yang meninggal dan ia memiliki hutang puasa, maka hendaknya walinya melakukan puasa untuk mengantinya". (HR Bukhari dan Muslim).

Dan jikalau walinya berhalangan maka boleh baginya untuk membayarkan fidyah untuknya sebesar setengah kilo dan sepuluh gram gandum/ kurma/ beras yang baik.

Semoga Allah Ta`ala mengampuni segala dosa dosa kita, dan memaafkan kekurangan kita semua, serta memberikan kepada kita petunjuk cahaya dan hidayah-Nya.

๐Ÿ“”๐Ÿ“”๐Ÿ“š๐Ÿ“š๐Ÿ“š๐Ÿ“˜๐Ÿ“˜

Jumat, 16 April 2021

BULAN RAMADHAN BULAN BERTAQWA

BULAN RAMADHAN BULAN BERTAQWA

As-Syaikh Prof DR Abdurrozak Al-Badr hafidhohullahu Ta'ala.

Alhamdulillah, was sholaatu was salaamu ala Rosulillah, wa ba'du :

Sesungguhnya Allah Ta'ala adalah Dzat Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang telah memerintahkan kepada para hamba agar bertakwa kepada Nya, agar mencapai kebahagiaan dan ketenteraman di dunia dan akhirat serta meraih ridho Nya dan di masukkan ke dalam surga Nya yang kekal abadi dan selamat dari siksa api neraka.

Takwa ini merupakan wasiat Allah Ta'ala kepada orang-orang terdahulu dan terakhir, sebagaimana firman Allah Ta'ala,

وَلِلَّهِ مَا فِى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَمَا فِى ٱلْأَرْضِ ۗ وَلَقَدْ وَصَّيْنَا ٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْكِتَٰبَ مِن قَبْلِكُمْ وَإِيَّاكُمْ أَنِ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ

"  Dan kepunyaan Allah-lah apa yang di langit dan yang di bumi, dan sungguh Kami telah memerintahkan kepada orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu dan (juga) kepada kamu; bertakwalah kepada Allah ". (Q.S.4 An-Nisaa 131)

Dan Allah Ta'ala mensyari'atkan ibadah puasa memiliki hikmah agar meraih takwa.
Allah Ta'ala berfirman,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

" Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,"
(Q.S.2 Al-Baqorah :183)

Ibadah puasa merupakan salah satu wasilah atau sarana untuk meraih takwa, dikarenakan didalam nya mengandung pengendalian jiwa dan syahwat untuk ketaatan kepada Allah Ta'ala, dan tidak di syariat kan ibadah di bulan suci ini kecuali untuk merealisasikan takwa, sebagaimana dikatakan oleh Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah,

: (( وللصوم تأثيرٌ عجيب فى حفظ الجوارح الظاهرة والقوى الباطنة وحِميتها عن التخليط الجالب لها المواد الفاسدة التي إذا استولت عليها أفسدتها ، واستفراغ المواد الرديئة المانعة لها من صحتها ؛ فالصومُ يحفظ على القلب والجوارح صحتها ، ويُعيد إليها ما استلبته منها أيدى الشهوات، فهو من أكبر العونِ على التقوى كما قال تعالى: { يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ }

" Didalam ibadah puasa memiliki pengaruh yang sangat luar biasa untuk menjaga anggota badan yang nampak dan yang tersembunyi, yang diantaranya adalah menjaga dari menimbunnya dzat dzat yang berbahaya di dalam tubuh yang  akan merusak anggota tubuh, dan membersihkan dzat bahaya tersebut merupakan bagian untuk menyehatkan nya, maka puasa dapat menjadikan hati dan anggota badan sehat, dan mengendalikan diri dari pengaruh syahwat, dan ini merupakan faktor untuk meraih takwa,  sebagaimana firman Allah Ta'ala, " Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa ".

Berkata Al-Ala'mah As-Sa'di dalam tafsirnya, dalam firman Allah Ta'ala,

لقوله{ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ }: (( فإن الصيام من أكبر أسباب التقوى، لأن فيه امتثال أمر الله واجتناب نهيه ))

" ( Agar kamu bertakwa ) , Sesungguhnya puasa merupakan salah satu sebab terbesar untuk meraih takwa, dikarenakan terkandung dalam nya  melaksanakan perintah dan menjauhi larangan ".

Adapun penjelasan secara rinci bahwa ibadah puasa merupakan sarana meraih ketakwaan, sebagai berikut :

*  Orang yang berpuasa meninggalkan makan, minum, berhubungan pasutri, dan sebagai nya yang nafsu ini condong untuk mengerjakan nya dalam rangka menjaga perintah Allah Ta'ala, mengharapkan pahala di sisi Nya, dan ini merupakan ketakwaan.

* Orang yang berpuasa adalah melatih diri dari muroqobah atau merasa di awasi oleh Allah, di mana ia meninggalkan segala sesuatu yang disukai nafsu, walaupun secara nyata ia mampu melakukan, dan ia meninggalkan karena pengetahuannya bahwasanya Allah Ta'ala melihat dirinya.

* Ibadah puasa dapat mempersempit ruang gerak setan, karena ia berjalan dengan jalan nya darah, dengan puasa melemahkan gerakan nya dan mencegah dari perbuatan maksiat.

* Ibadah puasa secara umum, mengokohkan untuk berbuat ketaatan, sedangkan ketaatan merupakan perangai orang yang bertakwa.

* Orang-orang yang memiliki kecukupan jika merasakan perih nya rasa lapar, akan mendorong dirinya untuk saling berbagi kepada yang miskin, dan ini adalah perbuatan takwa.

Takwa kepada Allah Ta'ala adalah berbuat taat dengan menjalankan perintah dan menjauhi larangan, yaitu menjadikan batasan antara dirinya dengan yang ia takutkan, yaitu dengan menjadikan batasan antara dirinya dengan kemurkaan dan kemarahan Allah Ta'ala dengan menjalankan perintah dan menjauhi larangan.

Allah Ta'ala terkadang memerintahkan kepada para hamba agar bertakwa kepada Nya, dan terkadang memerintahkan agar kita menjaga diri dari siksa api neraka, sebagaimana firman Allah Ta'ala,

:{ فَاتَّقُوا النَّارَ الَّتِي وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ }

" Dan berlindung lah dari siksa api neraka yang bahan bakar nya adalah manusia dan bebatuan ".
( Q.S.2 Al-Baqorah : 24 )

Allah Ta'ala berfirman,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ قُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَٰٓئِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُونَ ٱللَّهَ مَآ أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

" Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan." (Q.S.66 At-Tahriim :6)

Dan terkadang Allah Ta'ala memerintahkan diri kita dari siksa hari kiamat, sebagaimana firman Allah Ta'ala,

وَٱتَّقُوا۟ يَوْمًا تُرْجَعُونَ فِيهِ إِلَى ٱللَّهِ ۖ ثُمَّ تُوَفَّىٰ كُلُّ نَفْسٍ مَّا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ

" Dan peliharalah dirimu dari (azab yang terjadi pada) hari yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah. Kemudian masing-masing diri diberi balasan yang sempurna terhadap apa yang telah dikerjakannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan)."
( Q.S.2 Al-Baqorah : 281)

Rosulillah shallallahu alaihi wa sallam dahulu senantiasa ber wasiat kepada para sahabat radhiyallahu anhum agar mereka bertakwa kepada Allah Ta'ala, demikian pula tatkala mengutus utusan untuk berperang di jalan Allah senantiasa mengingat kan kepada pemimpin nya secara khusus agar bertakwa kepada Allah Ta'ala, dan kepada para pasukan nya, demikian pula tatkala menunaikan haji wada' beliau senantiasa memberikan wasiat agar bertakwa kepada Allah Ta'ala.

Para generasi sahabat juga senantiasa memberikan perhatian yang besar dalam urusan bertakwa kepada Allah Ta'ala, merealisasikan, dan saling ber wasiat diantara mereka serta memberikan penjelasan tentang hakikat takwa, sebagaimana sahabat Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhuma berkata,

الْمُتَّقَونَ : الَّذِينَ يَحْذَرُونَ مِنَ اللهِ عُقُوبَتَهُ فِي تَرْكِ مَا يَعْرِفُونَ مِنَ الْهُدَى ، وَيَرْجُونَ رَحْمَتَهُ فِي التَّصْدِيقِ بِمَا جَاءَ بِهِ "

" Orang-orang yang bertakwa adalah orang-orang yang takut terhadap siksa Allah Ta'ala tatkala  meninggalkan apa yang mereka ketahui dari petunjuk kebenaran, dan mereka senantiasa berharap akan rahmat Nya dengan mengimani tentang apa yang diberitakan kepada nya  ".

Al-Hasan Al-Basry rahimahullah berkata,

" الْمُتَّقُونَ اتَّقَوْا مَا حُرِّمَ عَلَيْهِمْ ، وَأَدَّوْا مَا افْتُرِضَ عَلَيْهِمْ " .

" Orang-orang yang bertakwa adalah orang-orang yang menjauhi apa yang dilarang bagi mereka, dan melaksanakan segala yang di wajibkan kepada mereka ".

Umar bin Abdul Aziz rahimahullah berkata,

" لَيْسَ تَقْوَى اللهِ بِصِيَامِ النَّهَارِ وَلاَ بِقِيَامِ اللَّيْلِ وَالتَّخْلِيطِ فِيمَا بَيْنَ ذَلِكَ ، وَلَكِنَّ

تَقْوَى اللهِ: تَرْكُ مَا حَرَّمَ اللهُ ، وَأَدَاءُ مَا افْتَرَضَ الله " .

" Takwa bukan sekadar berpuasa di siang hari dan melakukan sholat tarawih di malam hari dan mengerjakan keduanya, akan tetapi takwa adalah meninggalkan segala larangan dan melakukan segala kewajiban ".

Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu anhu berkata,

في قوله تعالى{ اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ }[آل عمران:102] قال : " أَنْ يُطَاعَ فَلَا

يُعْصَى ، وَيُذْكَرَ فَلَا يُنْسَى ، وَأَنْ يُشْكَرَ فَلَا يُكْفَرَ "

Menafsirkan firman Allah Ta'ala, " Bertakwalah kepada Allah Ta'ala dengan sebenar takwa ", Hendaknya menaati-Nya dan tidak bermaksiat, senantiasa mengingat dan tidak melupakan, serta senantiasa bersyukur dan tidak mengkufuri ".

Tholk ibnu Habib berkata,

" التَّقْوَى أَنْ تَعْمَلَ بِطَاعَةِ اللهِ عَلَى نُورٍ مِنَ اللهِ تَرْجُو ثَوَابَ اللهِ ، وَأَنْ تَتْرُكَ

مَعْصِيَةَ اللهِ عَلَى نُورٍ مِنَ اللهِ تَخَافُ عِقَابَ الله "

" Takwa adalah engkau melakukan ketaatan atas dasar petunjuk dari Allah Ta'ala dan berharap pahala Nya, dan meninggalkan maksiat kepada Allah Ta'ala atas dasar petunjuk dari Allah dan engkau takut akan siksa Nya ".

Tatkala seseorang berkata kepada sahabat Umar bin Khottab radhiyallahu anhu, " Bertakwalah engkau kepada Allah ", maka Umar berkata,

: " لَا خَيْرَ فِيكُمْ إِنْ لَمْ تَقُولُوهَا، وَلَا خَيْرَ فِينَا إِذَا لَمْ نَقْبَلْهَا ".

" Tiada kebajikan pada diri mu jika tidak mengatakan nya, dan tidak ada kebijakan pada diriku jika aku tidak menerima nya ".

Takwa tempatnya di dalam hati, sebagaimana riwayat imam Muslim dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu anhu , bahwasanya Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

(التَّقْوَى هَاهُنَا وَيُشِيرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ )

" Takwa disini, dan menunjukkan kepada dada beliau  tiga kali ".

Imam Ibnu Rojab rahimahullah berkata,

" وإذا كان أصلُ التَّقوى في القُلوب ، فلا يطَّلعُ أحدٌ على حقيقتها إلا الله عز وجل ، كما قال صلى الله عليه وسلم : ((إِنَّ اللَّهَ لَا يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ ، وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ))

" Jika asal usul takwa didalam hati, maka tidak seorangpun melihat hakikat nya kecuali hanya Allah Ta'ala semata, sebagaimana yang di ungkapkan Nabi shallallahu alaihi wa sallam, " Sesungguhnya Allah Ta'ala tidak melihat kepada rupa-rupa kalian dan harta kalian akan tetapi melihat kepada hati dan amal kalian ".

- وحينئذٍ فقد يكون كثيرٌ ممن له صورة حسنة أو مال أو جاه أو رياسة في الدنيا قلبه خراباً من التقوى ، ويكون من ليس له شيء من ذلك قلبُه مملوءاً من التقوى، فيكون أكرم عند الله عز وجل ، بل ذلك هو الأكثر وقوعاً "

Dan dari sana, bisa jadi seseorang yang memiliki paras yang elok dan harta melimpah, memiliki kedudukan, pangkat, di dunia akan tetapi hatinya busuk, dan sebaliknya jika seseorang tidak memiliki apapun akan tetapi hatinya dipenuhi oleh takwa, maka ia lebih mulia disisi Allah Ta'ala dan ini biasa yang sering terjadi ".

Takwa memiliki buah dan faedah di dunia dan akhirat, diantaranya :

* Mendapatkan ilmu yang bermanfaat, sebagaimana firman Allah Ta'ala,

: { وَاتَّقُوا اللَّهَ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ } [البقرة: 282]،

" Bertakwalah kepadaAllah Ta'ala dan niscaya Dia akan memberikan ilmu kepadamu ".

وقال سبحانه: { إِنْ تَتَّقُوا اللَّهَ يَجْعَلْ لَكُمْ فُرْقَانًا } [الأنفال: 29].

" Jika sekiranya engkau bertakwa kepada Allah niscaya akan memberikan kepada mu Furqon ".

* Diantara faedah dari bertakwa adalah mendapatkan kemudahan dan jalan keluar dan limpahan rizki yang tidak disangka sangka.

قال تعالى: { وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا [2] وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ } [الطلاق:2-3] .

" Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya akan diberikan jalan keluar. Dan diberikan rizki dari sisi yang tidak disangka sangka ".

* Diantara faedah dari bertakwa dalam urusan akhirat adalah mendapatkan keberuntungan dengan masuk ke dalam surga dan tempat yang tinggi di sisi Allah Ta'ala.

قال تعالى: { إِنَّ لِلْمُتَّقِينَ عِنْدَ رَبِّهِمْ جَنَّاتِ النَّعِيمِ } [القلم:34] ،

" Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa mereka disisi Allah mendapatkan surga yang penuh dengan kenikmatan ".

* Diantara faedah yang paling agung adalah mendapatkan kesempatan untuk berjumpa dan melihat Allah Ta'ala.

إِنَّ ٱلْمُتَّقِينَ فِى جَنَّٰتٍ وَنَهَرٍ ﴿٥٤﴾  فِى مَقْعَدِ صِدْقٍ عِندَ مَلِيكٍ مُّقْتَدِرٍۭ ﴿٥٥﴾

"  Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa itu di dalam taman-taman dan sungai-sungai "."Di tempat yang disenangi di sisi Tuhan Yang Berkuasa." (Q.S.54: Al Qomar : 55)

Marilah kita memohon kepada Allah Ta'ala Dzat Penguasa Arsy Adhim, dimana kita sedang berada di bulan ramadan yang penuh berkah agar kita diberikan ketakwaan dalam hati hati kita yang menjadi bekal bagi kita di dunia ini dan kelak di akhirat. 

📔📔📚📚📓📓

Kamis, 15 April 2021

BULAN RAMADHAN BULAN BERTAUBAT


Alhamdulillah, wassholatu wassalamu ala Rosulillah, wa ba'du; 

Allah Ta'ala menciptakan manusia agar beribadah dan berbuat taat kepada Subhanahu wa Ta'ala. 

Dan Allah Ta'ala juga membuka pintu-pintu taubat dan inabah agar para hamba dapat menghapus segala kesalahan dan ketergelinciran serta menutup celah dan kekurangan ataupun memperbaiki diri menjadi yang lebih baik dari sebelumnya.

Bahkan taubat dan istigfar merupakan kewajiban bagi para hamba dan menjadi perintah Allah Ta'ala, sebagaimana firman Nya : 

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

“Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.” (Q.S. Al-Baqarah: 222)

Allah Ta'ala berfirman : 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا

“Wahai orang-orang yang beriman bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang sungguh-sungguh.” (Q.S. At-Tahrim : 8)

Allah Ta'ala berfirman : 

وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Bertaubatlah kepada Allah, wahai orang-oran beriman sekalian agar kalian beruntung.” (Q.S. An-Nuur: 31)

Allah ta’ala berfirman :

وَاللّهُ يُرِيدُ أَن يَتُوبَ عَلَيْكُمْ وَيُرِيدُ الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الشَّهَوَاتِ أَن تَمِيلُواْ مَيْلاً عَظِيماً

“Allah menginginkan untuk menerima taubat kalian, sedangkan orang-orang yang memperturutkan hawa nafsunya ingin agar kalian menyimpang dengan sejauh-jauhnya.” (Q.S. An-Nisaa’: 27)

Allah ta’ala berfirman :

إِنَّ رَبَّكَ وَاسِعُ الْمَغْفِرَةِ

“Sesungguhnya Tuhanmu sangat luas ampunannya.” (Q.S. An-Najm: 32)

Allah ta’ala berfirman :

وَرَحْمَتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ

“Rahmat-Ku amat luas meliputi segala sesuatu.” (Q.S. Al-A’raaf: 156)

Allah ta’ala berfirman : 

فَإِنَّهُ كَانَ لِلأَوَّابِينَ غَفُوراً

“Karena sesungguhnya Dia Maha mengampuni kesalahan hamba-hamba yang benar-benar bertaubat kepada-Nya.” (Q.S. Al-Israa’: 25)

Allah ta’ala juga berfirman : 

قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِن رَّحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعاً إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ وَأَنِيبُوا إِلَى رَبِّكُمْ وَأَسْلِمُوا لَهُ مِن قَبْلِ أَن يَأْتِيَكُمُ الْعَذَابُ ثُمَّ لَا تُنصَرُونَ

“Katakanlah kepada hamba-hambaKu yang melampaui batas terhadap diri-diri mereka, janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni semua dosa, sesungguhnya Dialah Zat Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Maka kembalilah kepada Tuhanmu dan berserah dirilah kepada-Nya sebelum datangnya azab kemudian kalian tidak dapat lagi mendapatkan pertolongan.” (Q.S. Az-Zumar: 53-54)

وَعَنْ أَنَسٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم : "كُلُّ بَنِيْ آدَمَ خَطَّاءٌ، وَخَيْرُ الْخَطَّائِيْنَ التَّوَّابُوْنَ." أَخْرَجَهُ التِّرْمِذِيُّ، وَابْنُ مَاجَهْ، وَسَنَدُهُ قَوِّيٌ. 

Dari Anas radhiallahu 'anhu, beliau berkata: "Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda: 

"Seluruh anak Adam senantiasa berbuat kesalahan dan sebaik-baik orang yang berbuat kesalahan adalah mereka yang bertaubat kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla". (HR. At-Tirmidzi  dan Ibnu Majah ) 

Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda : 

لَوْ لَمْ تُذْنِبُوا لَذَهَبَ اللَّهُ بِكُمْ وَلَجَاءَ بِقَوْمٍ يُذْنِبُونَ فَيَسْتَغْفِرُونَ اللَّهَ فَيَغْفِرُ لَهُمْ 

"Kalau kalian tidak berdosa maka Allāh akan membuat kalian lenyap, kemudian Allāh akan mendatangkan manusia yang lain yang mereka berdosa kemudian mereka bertaubat  atau beristighfar kepada Allāh, maka Allāh pun mengampuni mereka." (HR. Muslim)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

 يَاأَيُّهَا النَّاسُ تُوْبُوْا إِلَى اللهِ وَاسْتَغْفِرُوْهُ فَإِنِّيْ أَتُوْبُ فِيْ اليَوْمِ مِائَةَ مَرَّةٍ

“Wahai sekalian manusia, bertaubatlah kepada Allah dan memohonlah ampun kepada-Nya, sesungguhnya aku bertaubat dalam sehari sebanyak 100 kali.” (HR. Muslim).

Demikianlah keadaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, padahal beliau telah diampuni dosa-dosanya, baik yang lalu maupun yang akan datang. Tetapi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah hamba yang pandai bersyukur, pendidik yang bijaksana, pengasih dan penyayang. Semoga shalawat dan salam yang sempurna dilimpahkan kepada beliau.

Abu Musa radhiallahu’anhu meriwayatkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

إِنَّ اللهَ يَبْسُطُ يَدَهُ بِاللَّيْلِ لِيَتُوْبَ مُسِيْءُ النَّهَارِ وَيَبْسُطُ يَدَهُ فِيْ النَّهَارِ لِيَتُوْبَ مُسِيْءُ اللَّيْلِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا 

“Sesungguhnya Allah membentangkan tangan-Nya pada malam hari agar bertaubat orang yang berbuat jahat di siang hari dan Dia membentangkan tangan-Nya pada siang hari agar bertaubat orang yang berbuat jahat di malam  hari, sehingga matahari terbit dari barat, yaitu Kiamat.” (HR. Muslim).

Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda:

 مَنْ تَابَ قَبْلَ أَنْ تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا تَابَ اللهُ عَلَيْهِ

“Barangsiapa bertaubat sebelum matahari terbit dari barat niscaya Allah menerima taubatnya.” (HR. Muslim).

Sebab jika matahari telah terbit dari barat maka pintu taubat serta merta ditutup.

Demikian pula tidak ada gunanya taubat seseorang ketika hendak meninggal dunia. 

Allah berfirman:

وَلَيْسَتِ ٱلتَّوْبَةُ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ ٱلسَّيِّـَٔاتِ حَتَّىٰٓ إِذَا حَضَرَ أَحَدَهُمُ ٱلْمَوْتُ قَالَ إِنِّى تُبْتُ ٱلْـَٰٔنَ وَلَا ٱلَّذِينَ يَمُوتُونَ وَهُمْ كُفَّارٌ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ أَعْتَدْنَا لَهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا ﴿١٨﴾

"Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) ia mengatakan: "Sesungguhnya saya bertaubat sekarang". Dan tidak (pula diterima taubat) orang-orang yang mati sedang mereka di dalam kekafiran. Bagi orang-orang itu telah Kami sediakan siksa yang pedih." (Q.S. An-Nisa' :18)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

 إِنَّ اللهَ يَقْبَلُ تَوْبَةَ العَبْدِ مَالَمْ يُغَرْغِرْ 

“Sesungguhnya Allah menerima taubat seseorang hamba, selama nyawanya belum sampai di kerongkongan.” (HR. At-Tirmidzi)

Karena itu setiap muslim wajib bertaubat kepada Allah dari segala dosa dan maksiat di setiap waktu dan kesempatan sebelum ajal mendadak menjemputnya sehingga ia tak lagi memiliki kesempatan, lalu baru menyesal, meratapi atas kelengahannya. Jika dia orang baik, maka dia menyesal mengapa dia tidak memperbanyak kebaikannya, dan jika dia orang jahat maka ia menyesal mengapa ia tidak bertaubat, memohon ampun dan kembali kepada Allah.

Dari Ibnu Abbas radhiallahu’anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

 مَنْ لَزِمَ الاِسْتِغْفَارَ جَعَلَ اللهُ لَهُ مِنْ كُلِّ هَمٍّ فَرَجًا وَمِنْ كُلِّ ضَيْقٍ مَخْرَجًا وَرَزَقَهُ مِنْ حَيْثُ لاَ يَحْتَسِبُ 

“Barangsiapa senantiasa beristighfar, niscaya Allah menjadikan untuk setiap kesedihannya kelapangan dan untuk setiap kesempitannya jalan keluar, dan akan diberi-Nya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangka.” (HR. Abu Daud)

Imam Al-Auza’i ditanya: “bagaimana cara beristighfar?” beliau menjawab: “Hendaknya mengatakan: “Astaghfirullah, astaghfirullah.” Artinya, aku memohon ampunan kepada Allah.

Anas radhiallahu’anhu meriwayatkan, aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, Allah berfirman:

قَالَ الله تَعَالَى:  يَا ابْنَ آدَمَ، إِنَّكَ مَا دَعَوْتَنِيْ وَرَجَوْتَنِيْ غَفَرْتُ لَكَ عَلَى مَا كَانَ مِنْكَ وَلاَ أُبَالِيْ، يَا ابْنَ آدَمَ لَوْ بَلَغَتْ ذُنُوْبُكَ عَنَانَ السَّمَاءِ ثُمَّ اسْتَغْفَرْتَنِيْ غَفَرْتُ لَكَ وَلاَ أُبَالِيْ، يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِيْ بِقُرَابِ الأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيْتَنِيْ لاَ تُشْرِكْ بِيْ شَيْئًا لَأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً 

“Allah Ta’ala berfirman: “Wahai anak Adam, sesungguhnya jika engkau memohon dan mengharap kepada-Ku, niscaya Aku ampuni dosa-dosamu yang lalu dan aku tidak peduli. Wahai anak Adam, seandainya dosa-dosamu sampai ke awan langit, kemudian engkau memohon ampun kepada-Ku niscaya Aku mengampunimu dan Aku tidak peduli. Wahai anak Adam, sesungguhnya jika engkau datang kepada-Ku dengan dosa-dosa sepenuh bumi dan kamu menemui-Ku dalam keadaan tidak menyekutukan-Ku dengan sesuatupun, niscaya Aku datangkan utukmu ampunan sepenuh bumi pula.” (HR. At-Tirmidzi)

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُوْدٍ رضي الله عنه عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  قَالَ: اَلتَّائِبُ مِنَ الذَّنْبِ كَمَنْ لاَ ذَنْبَ لَهُ. 

Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu anhu, dari Nabi Sallallahu alaihi wa sallam beliau bersabda: “Orang yang bertaubat dari dosa seperti orang yang tidak punya dosa”. (HR. Ibnu Majah dan At-Thabrani)

عَنْ حُمَيْدٍ الطَّوِيْلِ قَالَ: قُلْتُ ِلاَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِي اللَّهُ عَنْهُ : قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : النَّدَمُ تَوْبَةٌ؟ قَالَ: نَعَمْ.

Dari Humaid Ath-Thawil ia berkata : Saya pernah bertanya kepada Anas bin Malik Radhiyallahu anhu , “Apakah Nabi Shallallahu alaihi wa sallam  pernah bersabda bahwa penyesalan itu adalah taubat ?”. Ia menjawab, “Ya”. (HR. Ibnu Hibban)

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَعْقِلٍ قَالَ: دَخَلْتُ اَنَا وَ اَبِى عَلَى ابْنِ مَسْعُوْدٍ رضي الله عنه  فَقَالَ لَهُ اَبِى: سَمِعْتَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  يَقُوْلُ: النَّدَمُ تَوْبَةٌ؟ قَالَ: نَعَمْ. 

Dari ‘Abdullah bin Ma’qil ia berkata : Saya dan ayah saya pernah datang kepada Ibnu Mas’ud radhiallahu anhu, lalu ayahku bertanya kepadanya : Apakah kamu pernah mendengar Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda “Penyesalan itu adalah taubat ?”. Ia menjawab, “Ya”. (HR. Al-Hakim)

عَنْ عَائِشَةَ رضي الله عنها  عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: مَا عَلِمَ اللهُ مِنْ عَبْدٍ نَدَامَةً عَلَى ذَنْبٍ اِلاَّ غَفَرَ لَهُ قَبْلَ اَنْ يَسْتَغْفِرَهُ مِنْهُ. 

Dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhu , dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, beliau bersabda: “Tidaklah seorang hamba menyesali atas suatu dosa, melainkan Allah mengampuninya sebelum ia mohon ampun kepada Allah dari dosanya itu”. (HR. Al-Hakim)

عَنْ عِمْرَانَ بْنِ اْلحُصَيْنِ رضي الله عنه اَنَّ امْرَأَةً مِنْ جُهَيْنَةَ اَتَتْ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم ، وَ هِيَ حُبْلَى مِنَ الزِّنَا، فَقَالَتْ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، اَصَبْتُ حَدًّا فَاَقِمْهُ عَلَيَّ، فَدَعَا نَبِيُّ اللهِ صلى الله عليه وسلم وَلِيَّهَا فَقَالَ: اَحْسِنْ اِلَيْهَا، فَاِذَا وَضَعَتْ فَأْتِنِى بِهَا، فَفَعَلَ، فَأَمَرَ بِهَا نَبِيُّ اللهِ صلى الله عليه وسلم : فَشُدَّتْ عَلَيْهَا ثِيَابُهَا. ثُمَّ اَمَرَ بِهَا فَرُجِمَتْ، ثُمَّ صَلَّى عَلَيْهَا، فَقَالَ لَهُ عُمَرُ: تُصَلِّى عَلَيْهَا يَا رَسُولَ اللهِ وَ قَدْ زَنَتْ؟ قَالَ: لَقَدْ تَابَتْ تَوْبَةً لَوْ قُسِّمَتْ بَيْنَ سَبْعِيْنَ مِنْ اَهْلِ اْلمَدِيْنَةِ لَوَسِعَتْهُمْ، وَ هَلْ وَجَدْتَ اَفْضَلَ مِنْ اَنْ جَادَتْ بِنَفْسِهَا ِللهِ عَزَّ وَ جَلَّ؟.

Dari ‘Imran bin Hushain radhiyallahu anhu, bahwasanya ada seorang perempuan dari suku Juhainah datang kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dalam keadaan hamil karena berzina, lalu ia berkata: “Ya Rasulullah, saya telah melakukan suatu perbuatan yang menyebabkan hukuman hadd, maka laksanakanlah hukuman itu kepadaku”. Kemudian Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam memanggil walinya dan bersabda, “Berbuat baiklah kepadanya, dan apabila wanita itu telah melahirkan maka bawalah ia kepadaku”. Kemudian walinya itu melaksanakannya. Kemudian Nabi Sallallahu alaihi wa sallam memerintahkan supaya wanita itu dirajam. Lalu baju wanita tersebut dirapikan kemudian Nabi Shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan supaya hukuman dilaksanakan, maka wanita itupun dirajam. Kemudian Nabi Shallallahu alaihi wa sallam menshalatkan janazah wanita tersebut. Maka Umar bertanya kepada beliau, “Apakah engkau menshalatkannya, ya Rasulullah, sedangkan dia telah berzina ?”. Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh wanita itu telah bertaubat dengan taubat yang apabila dibagi-bagikan kepada tujuh puluh orang penduduk Madinah ini, niscaya akan mencukupi kepada mereka semua. Apakah kamu pernah mendapatkan yang lebih baik dari pada seorang wanita yang menyerahkan dirinya kepada Allah ‘Azza wa Jalla ?”. (HR. Muslim)

عَنِ اْلحَارِثِ بْنِ سُوَيْدٍ عَنْ عَبْدِ اللهِ رضي الله عنه قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  يَقُوْلُ: َللهُ اَفْرَحُ بِتَوْبَةِ عَبْدِهِ اْلمُؤْمِنِ مِنْ رَجُلٍ نَزَلَ فِى اَرْضٍ دَوِّيَّةٍ مُهْلِكَةٍ مَعَهُ رَاحِلَتُهُ عَلَيْهَا طَعَامُهُ وَ شَرَابُهُ، فَوَضَعَ رَأْسَهُ فَنَامَ فَاسْتَيْقَظَ، وَ قَدْ ذَهَبَتْ رَاحِلَتُهُ، فَطَلَبَهَا حَتَّى اِذَا اشْتَدَّ عَلَيْهِ اْلحَرُّ وَ اْلعَطَشُ اَوْ مَا شَاءَ اللهُ تَعَالَى قَالَ: اَرْجِعُ اِلَى مَكَانِى الَّذِى كُنْتُ فِيْهِ، فَأَنَامُ حَتَّى اَمُوْتَ، فَوَضَعَ رَأْسَهُ عَلَى سَاعِدِهِ لِيَمُوْتَ، فَاسْتَيْقَظَ، فَاِذَا رَاحِلَتُهُ عِنْدَهُ عَلَيْهَا زَادُهُ وَ شَرَابُهُ، فَاللهُ اَشَدُّ فَرَحًا بِتَوْبَةِ اْلعَبْدِ اْلمُؤْمِنِ مِنْ هذَا بِرَاحِلَتِهِ".

Dari Harits bin Suwaid dari Abdullah Radhiyallahu anhu, ia berkata : Saya pernah mendengar Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: “Sungguh Allah lebih senang dengan taubat hamba-Nya yang mukmin dari pada seseorang yang sedang bepergian, lalu berhenti di suatu padang pasir yang sangat menyulitkan, yangmana orang itu membawa unta yang memuat bekal makanan dan minumannya. Lalu orang tersebut meletakkan kepalanya sehingga tertidur. Ketika orang tersebut terbangun, tiba-tiba unta beserta bekalnya telah hilang. Kemudian dia lama mencarinya hingga merasakan sangat panas dan haus atau lebih menderita lagi. Kemudian orang itu berkata “Biarlah aku kembali ke tempatku semula dan aku akan tidur saja sampai mati”. Lalu dia meletakkan kepalanya diatas tangannya berserah diri untuk mati. Kemudian dia terbangun maka tiba-tiba unta beserta bekal dan minumannya sudah berada di dekatnya. Maka Allah lebih senang terhadap taubat hamba-Nya yang mukmin dari pada orang ini menemukan kembali kendaraannya”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

عَنْ اَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِي اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : َللهُ اَشَدُّ فَرَحًا بِتَوْبَةِ عَبْدِهِ حِيْنَ يَتُوْبُ اِلَيْهِ مِنْ اَحَدِكُمْ كَانَ عَلَى رَاحِلَتِهِ بِاَرْضٍ فَلاَةٍ، فَانْفَلَتَتْ مِنْهُ، وَ عَلَيْهَا طَعَامُهُ وَ شَرَابُهُ فَـاَيِسَ مِنْهَا، فَأَتَى شَجَرَةً، فَاضْطَجَعَ فِى ظِلِّهَا قَدْ اَيِسَ مِنْ رَاحِلَتِهِ، فَبَيْنَا هُوَ كَذلِكَ اِذَا هُوَ بِهَا قَائِمَةٌ عِنْدَهُ، فَاَخَذَ بِخِطَامِهَا، ثُمَّ قَالَ مِنْ شِدَّةِ اْلفَرَحِ: اَللّهُمَّ اَنْتَ عَبْدِى وَ اَنَا رَبُّكَ اَخْطَأَ مِنْ شِدَّةِ اْلفَرَحِ".

Dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu, ia berkata : Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: “Sungguh Allah lebih senang terhadap taubat hamba-Nya ketika hamba itu bertaubat kepada-Nya daripada seseorang dari kalian yang semula naik untanya di padang pasir, lalu kehilangan kendaraan beserta makanan dan minumannya. Setelah lama mencarinya, akhirnya dia putus asa untuk mendapatkannya, lalu dia datang ke sebuah pohon, lalu dia beristirahat dan tidur di bawah pohon tersebut. Dan orang itu telah putus asa untuk mendapatkan kembali untanya. Ketika dalam keadaan begitu, tiba-tiba unta beserta bekalnya itu, sudah berada di dekatnya. Lalu dia memegang kendalinya, dan dari senangnya sampai dia berkata, “Ya Allah, Engkau hambaku dan aku Tuhan-Mu”. Dia keliru mengucap-kannya karena sangat senangnya”. (HR. Muslim)

عَنْ اَبِى سَعِيْدِ اْلخُدْرِيِّ رضي الله عنه اَنَّ نَبِيَ اللهِ صلى الله عليه وسلم  قَالَ: كَانَ فِيْمَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ رَجُلٌ قَتَلَ تِسْعَةً وَ تِسْعِيْنَ نَفْسًا، فَسَأَلَ عَنْ اَعْلَمِ اَهْلِ اْلاَرْضِ فَدُلَّ عَلَى رَاهِبٍ، فَاَتَاهُ فَقَالَ: اِنَّهُ قَتَلَ تِسْعَةً وَ تِسْعِيْنَ نَفْسًا فَهَلْ لَهُ مِنْ تَوْبَةٍ؟ فَقَالَ: لاَ. فَقَتَلَهُ فَكَمَّلَ بِهِ مِائَةً، ثُمَّ سَأَلَ عَنْ اَعْلَمِ اَهْلِ اْلاَرْضِ، فَدُلَّ عَلَى رَجُلٍ عَالِمٍ فَقَالَ: اِنَّهُ قَتَلَ مِائَةَ نَفْسٍ فَهَلْ لَهُ مِنْ تَوْبَةٍ؟ فَقَالَ: نَعَمْ، وَ مَنْ يَحُوْلُ بَيْنَهُ وَ بَيْنَ التَّوْبَةِ؟ اِنْطَلِقْ اِلَى اَرْضِ كَذَا وَ كَذَا، فَاِنَّ بِهَا اُنَاسًا يَعْبُدُوْنَ اللهَ، فَاعْبُدِ اللهَ مَعَهُمْ، وَ لاَ تَرْجِعْ اِلَى اَرْضِكَ فَاِنَّهَا اَرْضُ سَوْءٍ، فَانْطَلَقَ حَتَّى اِذَا نَصَفَ الطَّرِيْقَ اَتَاهُ  اْلمَوْتُ فَاخْتَصَمَتْ فِيْهِ مَلاَئِكَةُ الرَّحْمةِ وَ مَلاَئِكَةُ اْلعَذَابِ، فَقَالَتْ مَلاَئِكَةُ الرَّحْمَةِ: جَاءَ تَائِبًا مُقْبِلاً بِقَلْبِهِ اِلَى اللهِ، وَ قَالَتْ مَلاَئِكَةُ اْلعَذَابِ اِنَّهُ لَمْ يَعْمَلْ خَيْرًا قَطُّ فَاَتَاهُمْ مَلَكٌ فِى صُوْرَةِ آدَمِيٍّ فَجَعَلُوْهُ بَيْنَهُمْ، فَقَالَ: قِيْسُوْا مَا بَيْنَ اْلاَرْضَيْنِ، فَاِلَى اَيَّتِهِمَا كَانَ اَدْنَى فَهُوَ لَهُ، فَقَاسُوْهُ فَوَجَدُوْهُ اَدْنَى اِلَى اْلاَرْضِ الَّتِى اَرَادَ، فَقَبَضَتْهُ مَلاَئِكَةُ الرَّحْمَةِ".

Dari Abu Sa’id Al-Khudriy Radhiyallahu anhu, bahwasanya Nabi Sallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Dahulu di antara orang sebelum kalian ada seorang laki-laki yang telah membunuh sembilan puluh sembilan orang. Lalu dia bertanya minta ditunjukkan kepada orang yang lebih tahu dari penduduk bumi, lalu dia ditunjukkan kepada seorang pendeta. Kemudian orang tersebut datang kepada pendeta yang ditunjukkan itu. Lalu dia bertanya kepada pendeta tersebut, “Sesungguhnya orang itu telah membunuh sembilan puluh sembilan orang, apakah dia masih bisa diterima taubatnya ?”. Pendeta itu menjawab, “Tidak!”. Lalu orang itu membunuh pendeta tersebut, maka genaplah dia membunuh seratus orang. Kemudian orang tersebut bertanya minta ditunjukkan kepada orang yang lebih tahu dari penduduk bumi, lalu dia ditunjukkan kepada seorang laki-laki yang ‘Alim . Lalu dia bertanya, “Sesungguhnya orang itu telah membunuh seratus orang, apakah dia masih bisa diterima taubatnya ?”. Orang ‘Alim tersebut menjawab, “Ya”. Siapa yang bisa menghalangi dari tauat ?. Maka untuk melaksanakan taubat itu pergilah ke daerah ini dan ini, disana ada orang-orang yang menyembah kepada Allah. Oleh karena itu menyembahlah kepada Allah bersama mereka dan janganlah kamu kembali ke daerahmu, karena daerahmu itu daerah yang buruk”. Kemudian orang tersebut pergi ke tempat yang ditunjukkan. Ketika sampai di tengah jalan, dia meninggal dunia. Maka berselisihlah malaikat rahmat dengan malaikat adzab. Berkata malaikat rahmat, “Orang itu betul-betul telah bertaubat sepenuh hati kepada Allah”. Dan berkata malaikat adzab, “Sesungguhnya dia belum beramal baik sama sekali”. Kemudian datanglah malaikat berbentuk manusia, maka para malaikat rahmat dan para malaikat adzab menjadikannya sebagai penengah. Malaikat yang menjadi penengah itu berkata, Ukurlah antara dua tempat itu, lalu mana yang lebih dekat dengannya maka itulah yang menjadi haknya. Kemudian mereka sama mengukurnya, dan mereka mendapati orang yang mati tersebut lebih dekat kepada tempat yang dituju, maka akhirnya diambil oleh malaikat rahmat”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

📓📓📔📔📔📓📓