Minggu, 04 Januari 2015

MUHASABAH

Alhamdulillah, wassholatu wassalamu ala Rosulillah, wa ba'du; 

Allah Ta'ala berfirman, " Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik ". ( QS Al Hashr 18-19 ).

Didalam tafsir ayat ini dikatakan, " Hendaknya setiap jiwa diantara kalian melihat apa yang ia siapkan untuk hari kiamat dari amalan sholih sehingga dapat menyelamatkan atau bahkan keburukan yang akan membinasakan....? 

Imam Qotadah rahimahullah berkata, " Allah Ta'ala memberikan gambaran tentang datangnya hari kiamat dan dinamakan hari esok.  Sehingga baiknya hati manusia dengan bermuhasabah, dan buruk nya hati dengan meninggalkan dan menunda-nunda untuk bermuhasabah. 

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, " Muhasabah ada dua jenis, yaitu sebelum beramal dan sesudah beramal. 

Adapun sebelum beramal, yaitu hendaknya ia menimbang dan berfikir secara mendalam terhadap perbuatan yang hendak ia lakukan, sehingga jelas akan manfaat yang ia dapatkan dari mudhorot yang dihasilkan sehingga sepantasnya untuk ditinggalkan. 

Al Hassan Al Basry rahimahullah berkata, " Semoga Allah Ta'ala melimpahkan rahmat kepada seorang hamba berfikir dan merenung tatkala ia menghendaki sesuatu, jika dilakukan karena Allah, maka ia lanjutkan, dan apabila tidak karena Allah Maka ia berhenti " . 

Sebagian Ahli Ilmu memberikan keterangan, " Apabila seseorang tergerak hatinya untuk melakukan suatu amalan maka hendaknya ia menimbang dan mencermati, apakah perbuatan tersebut mampu ia kerjakan atau tidak, sekiranya ia tidak mampu maka hendaknya ia meninggalkan nya, dan sekiranya mampu untuk dilakukan, maka ia berfikir, apakah perbuatannya mendatangkan kebajikan atau keburukan, jika ternyata membawa dampak buruk maka ia tinggalkan, jika membawa manfaat dan mendatangkan kebaikan maka ia menimbang kembali, apakah niat yang mendorong untuk melakukannya adalah karena Allah Ta'ala semata atau karena semata keinginan duniawi dan pujian manusia, jika sekiranya bukan karena Allah Ta'ala maka hendaknya ia meninggalkan nya, dan sekiranya ia mengerjakan perbuatan tersebut karena Allah Ta'ala semata, maka hendaknya ia melihat, apakah perbuatan baik ini membutuhkan penolong dan dilakukan secara bekerja sama atau tidak, sekiranya membutuhkan dan tidak dijumpai rekanan untuk saling bahu membahu maka hendaknya ia menunggu kesempatan hingga ia mendapatkan nya, sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi Sallallahu alaihi wa sallam untuk berjihad di Makkah sehingga memiliki kekuatan yang memadai dan pasukan yang kokoh. 

Adapun muhasabah setelah selesai nya suatu amalan, maka disana terdapat tiga bagian; 

@. Muhasabah dalam perkara ketaatan yang ia lalai dan terbengkalai sehingga tidak dikerjakan secara maksimal, dan dalam perkara ini mencakup enam perkara, yaitu ikhlas dalam beramal, memurnikan tujuan hanya kepada Allah Ta'ala, mutabaah kepada Nabi Sallallahu alaihi wa sallam, bertepatan dengan perilaku ihsan, sejalan dengan ridho Allah Ta'ala, dan senantiasa melakukan koreksi diri. 

@. Muhasabah dalam perkara yang sekiranya ditinggalkan lebih utama daripada mengerjakan nya, yaitu suatu perkara fudhuli yang melebihi batas kewajaran, sehingga jikalau perkara tersebut dihindari dan dijauhi niscaya lebih utama dan sempurna. 

@. Muhasabah dalam perkara perkara yang mubah. 





Tidak ada komentar:

Posting Komentar