Kamis, 09 Oktober 2014

SHOLAT GERHANA

Alhamdulillah, was sholatu was salamu ala Rosulillah, wa ba`du;

Gerhana adalah peristiwa tertutupnya cahaya sinar baik matahari atau bulan dikarenakan sebab yang tidak biasa terjadi. 
Dalam agama islam hal ini dinamakan khusyuf, dengan huruf kho` dan kaf .

Terjadinya gerhana merupakan kekuasaan Allah Ta`ala semata, dalam rangka agar para hamba takut dan kembali kepada Nya, sebagai mana sabda Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam, " Sesungguhnya matahari dan bulan merupakan ayat dan tanda dari tanda kebesaran Allah Ta`ala, tidaklah terjadi suatu gerhana dikarenakan wafat atau hidup nya seseorang, akan tetapi Allah Ta`ala menakuti para hamba Nya dengan keduanya ". (HR. Bukhari dan Muslim).

Sholat gerhana adalah wajib menurut pendapat yang ditegaskan oleh Abu Awwanah dalam kitab shohih nya, sebagai mana diriwayatkan pula dari imam Abu Hanifah, dan imam Malik memberlakukan sebagai mana hukum sholat jumat, dan pendapat ini dikuatkan oleh imam Ibnu Qoyyim, serta di rojihkan Syeikh Muhammad bin sholih Al Utsaimin rohimahullahu, dikarenakan Nabi sallallahu alaihi wa sallam telah memerintahkan agar melaksanakan sholat ini dan Nabi keluar dari rumah dalam keadaan takut dan khawatir seraya bergegas menuju masjid.

Adapun waktu pelaksanaan sholat gerhana dimulai disaat terjadinya gerhana hingga selesai gerhana, sebagai mana sabda Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam, " Jikalau kalian melihat sesuatu dari gerhana maka lakukanlah sholat hingga gerhana tersebut menghilang ". (HR. Muslim).

Tata cara mengerjakan sholat gerhana yaitu dengan melakukan sholat dua rakaat, dalam rakaat pertama dengan membaca Al Fatihah dan surat panjang dan mengeraskan bacaan, baik terjadi gerhana disiang maupun malam hari, kemudian rukuk dengan waktu yang panjang, kemudian bangkit dari rukuk dan kembali membaca surat Al Fatihah dan surat yang panjang, akan tetapi lebih pendek dari bacaan surat yang pertama, kemudian rukuk yang panjang dan bangkit dari rukuk, kemudian sujud dengan dua kali sujud yang panjang dan duduk di antara dua sujud, dan bangkit menuju rakaat kedua melakukan seperti dalam rakaat pertama dengan membaca bacaan panjang dan kemudian melakukan duduk tahiyat membaca tasyahud dan salam.
Sebagai mana hal ini diriwayatkan oleh sahabat Jabir radhiyallahu`anhu yang tercantum dalam shohih Muslim.

Dan di sunnahkan bagi imam agar memberikan mauidzoh kepada para manusia setelah mengerjakan sholat gerhana, memperingatkan kepada mereka agar tidak lalai dan tertipu dengan kehidupan dunia dan urusan urusan nya, dan menganjurkan agar banyak ber istighfar dan taubat dan doa, sebagai mana diriwayatkan dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam dalam sabda nya, " Sesungguhnya matahari dan bulan merupakan tanda kebesaran Allah Ta`ala, tidak terjadi lantaran hidup dan mati nya seseorang, jikalau kalian menjumpai gerhana maka berdoa lah kepada Allah Ta`ala dan perbanyaklah bertakbir, sholat dan bersedekah ". (HR. Bukhari).

Jikalau telah selesai sholat gerhana namun belum selesai gerhana maka tidak dianjurkan untuk mengulang sholat gerhana, akan tetapi memperbanyak dzikir dan berdoa, sebagai mana pula jikalau gerhana telah selesai tatkala mengerjakan sholat maka tidak boleh memutus dan menghentikan sholat, akan tetapi menyempurnakan sholat nya hingga selesai.                                  ( Al Fikih Al Muyassar 131).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar