Jumat, 30 Agustus 2013

SUARA WANITA AUROT ??

Ajaran agama islam menjunjung tinggi nilai kesopanan, serta berusaha sejauh mungkin dari terjerumus ke dalam fitnah dan aneka nafsu dengan mempersempit ruang lingkup kesamaran, kenistaan dan segala pintu-pintunya. Dengan memberikan solusi selebar-lebarnya hubungan pria dan wanita dengan jalan yang syar'i hingga meraih buah yang diharapkan.

Segala jalan yang mengarah kepada rendahnya kesopanan dari antara dua lawan jenis seperti melepaskan pandangan tanpa penjagaan, mengumbar perasaan tanpa kejelasan, kecuali ajaran islam telah melarang dan menutupnya dengan rapat.

Sebagaimana diketahui bersama, bahwa peran para wanita dalam menyulut api syahwat lebih dominan bila dibandingkan dari sisi laki-laki, oleh karenanya islam memberikan perhatian khusus dalam gerak-gerik para wanita dan memberikan batasan yang sangat ketat, seperti dalam menampakkan aurat dan perhiasan dirinya secara langsung maupun tidak secara langsung, dan ajaran islam telah mencegah keduanya.

Islam melarang kaum wanita menampakkan perhiasan yang tidak tampak kecuali kepada orang-orang tertentu yg terabadikan dalam surat An-Nur. Bahkan tidak hanya sampai disitu, islam juga melarang kaum wanita untuk menampakkan suara perhiasan yang tersembunyi, Allah berfirman: "Dan janganlah mereka menghentakkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan, dan bertaubatlah kalian semua kepada Allah, wahai orang yang beriman, agar kalian beruntung". (QS.An-Nur: 31).

Berkata Imam Al Qurtuby dalam tafsirnya, "Yaitu, janganlah kalian para wanita melangkahkan kaki dengan menghentakkannya, hingga terdengar suara gelang kakinya, maka bisa disimpulkan bahwa memperdengarkan suara perhiasan yang tersembunyi yang ia kenakan hukumnya sama dengan menampakkan perhiasan, bahkan lebih parah, sedang yang diperintahkan adalah menyembunyikannya".

Suara memiliki daya tarik tersendiri dalam membangkitkan fitnah. Sebagian manusia tergerak syahwatnya dan mengencang urat syarafnya tatkala membayangkan sosok wanita atau godaan suara perhiasan yang dikenakan atau hanya sekedar melihat baju nya atau merasakan aroma parfumnya dan semisalnya, hingga ia berangan-angan. Sebagaimana seseorang tergoda melalui pandangan mata, ada juga yang tergoda melalui pendengaran dan indra lainnya.

Ayat diatas, sebagaimana dikatakan oleh Imam Al-Ma'wardy, terajud suatu kaidah kulliyah: "Setiap perbuatan wanita bila membangkitkan indra dan perasaan para lelaki, bukan hanya sekedar mata dan pendengaran, maka hal tersebut hakikatnya adalah dilarang sebagaimana dilarangnya para wanita menampakkan perhiasan miliknya".

Dahulu para wanita jahiliyah mengenakan gelang kaki, dan setiap melewati kerumunan para lelaki maka wanita tersebut menghentakkan kakinya, maka terdengar suara gelang kakinya, hingga menarik perhatian para lelaki, kemudian para wanita muslimah dilarang melakukan hal itu".

Bisa disimpulkan, setiap apa yang dilakukan wanita di perjalanan yang mampu menarik perhatian kepada lelaki, maka perkara tersebut dilarang di dalam syariat sebagaimana dilarangnya wanita menggunakan wewangian di luar rumah.

Sebagaimana pula islam melarang wanita mengeraskan suara selagi tidak ada hajat hingga terdengar para lelaki asing. Termasuk pula dalam hal yang bersifat ibadah, mereka diperintahkan agar memelankan suara hingga tidak terjadi fitnah, dikarenakan suara wanita memiliki daya tarik dan berpengaruh dalam menggerakkan syahwat.

Di waktu sholat, bila imam lupa dalam gerakan sholat maka diperintahkan lelaki agar bertasbih dan wanita menepukkan telapak tangan, Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Melafalkan tasbih bagi lelaki dan bertepuk bagi wanita". (HR.Bukhary dan Muslim).

Di dalam ibadah haji, para lelaki diprintahkan mengeraskan suara dalam bertalbiyah, Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Datang Jibril kepadaku dan memerintahkan aku agar menyampaikan kepada para sahabatku supaya mengeraskan suara tatkala bertalbiyah". (HR.Ibnu Majah dan Ahmad dan Al Hakim). Adapun bagi wanita maka diperintahkan agar merendahkan suara.

Berkata Ibnu Abdil Barr, "Para ulama telah ijma'(sepakat) atas sunnahnya para wanita agar tidak mengeraskan suara tatkala bertalbiyah, akan tetapi cukup untuk didengar sendiri saja, hingga tidak masuk dalam perintah mengeraskan suara sebagaimana lelaki". Demikian pula dalam tilawah Al-Qur'an dan bertakbir di hari raya dan semisalnya.

Berkata Abu Bakar Al-Jashosh dalam tafsirnya, "Di dalam ayat diatas menunjukkan bahwa wanita dilarang mengeraskan suara hingga terdengar lelaki yg bukan mahromnya, dikarenakan suara yang muncul dari lisannya lebih mendatangkan fitnah dari hanya sekedar suara gelang kakinya. Sebagaimana pula para pengikut imam Abu Hanifah mengharamkan adzan bagi wanita, karena dibutuhkan untuk mengeraskan suara dan kaum wanita dilarang dari hal ini. Dan menunjukkan pula tentang dilarangnya melihat wajah wanita yang akan menimbulkan syahwat, karena paling tidak akan menjerumuskan pada perkara yang samar dan akan menimbulkan banyak fitnah".

 - Sumber: dari tulisan Syaikh Abdullah ibnu Sholih Al-Fauzan -

Kamis, 29 Agustus 2013

PERSATUAN

Tidak diragukan lagi bahwa kaidah ajaran Islam terbesar, pondasi yang sangat mendasar, adalah menjaga hati dan menjalin persatuan di atas kebenaran, berpegang di atas jama'ah, serta memperbaiki hubungan diantara sesama seakidah. Dikarenakan perkara tersebut mendatangkan maslahat yang amat besar, berpahala melimpah, dan keutamaan yang banyak. Sebaliknya perpecahan, perselisihan, akan mendatangkan keburukan dan petaka serta menggugurkan banyak hukum-hukum.

Allah Ta'ala berfirman: "Dan berpegang teguhlah kalian di atas tali Allah dan janganlah berpecah belah". (QS.Ali-Imron: 103).

Allah Ta'ala berfirman: "Maka bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah hubungan diantara sesama kalian". (QS. Al Anfal: 1)

Kandungan ayat muliya di atas terkadang tidak terfikirkan kebanyakan para manusia yang berusaha memecah keutuhan kalimat dan para provokator yang tidak memiliki kecenderungan untuk tegaknya keutuhan. Para ulama islam sepakat akan menjaga utuhnya kalimat dan berusaha menguatkan asas ini. Diantara teladan dari para ulama antara lain:

1. Dikisahkan dari banyak riwayat ungkapan para ulama, "Marilah kita memohon kepada Allah agar disatukan hati-hati kami dan kalian, memperbaiki hubungan diantara kita semua, serta menunjuki kita kepada jalan yang selamat dan mengentaskan kita dari jalan kesesatan menuju jalan kebenaran. Dan tujuan terbesar kita adalah memperbaiki hubungan diantara kita seraya melembutkan hati-hati kita.

2. Tatkala Sulthon An-Na'sir dimasa Ibnu Taimiyah memberikan persetujuan untuk memberikan hukuman penggal bagi para hakim yang menentang dan membangkang dan meminta fatwa kepada Ibnu Taimiyah, maka seraya memberikan jawaban, "Jika engkau penggal mereka niscaya engkau tidak menjumpai seperti mereka sepeninggalnya". Sulthon bertanya kembali, "Sesungguhnya mereka telah menyakitimu dan berusaha untuk membunuhmu berulang kali". Maka Ibnu Taimiyah menjawab," Barangsiapa yang telah menyakitiku maka hari ini aku telah maafkan dan barangsiapa menyakiti Allah dan Rasul-Nya maka Allah akan murka kepadanya dan aku tidak akan mencari kemenagan untuk diriku pribadi. Dan senantiasa mengulang-ulang pernyataannya hingga melembut dan As-Shulthon memaafkannya.

3. Para ulama memberi peryataan, "Kewajiban bagi seorang muslim jika telah menempati suatu wilayah dari wilayah kaum muslimin maka hendaknya ia menunaikan sholat jamaah dan jum'ah bersama masyarakat sekitar, mencintai dan loyal kepada kaum mukminin serta tidak memusuhinya. Jika sekiranya menjumpai diantara mereka ada yang sesat dan terjerumus dalam kesesatan yang memungkinkan diberi nasihat dan diarahkan kepada petunjuk yang lurus maka dilaksanakan, jika tidak mampu maka sesungguhnya Allah tidak membebani suatu jiwa melainkan apa yang ia mampu.

4. Fatwa dari para ulama menyatakan, "Barangsiapa yang diundang pada suatu hidangan dan samar padanya, maka tidak mengapa menyantap makanan sersebut walau hanya sedikit. Jika di sana terdapat maslahat yang dominan seperti untuk melunakkan hati dan semisalnya".

5. Sesungguhnya dianjurkan bagi seseorang untuk menjinakkan dan melembutkan hati walau dengan meninggalkan suatu perkara yang mustahab, dikarenakan maslahat ta'lif qulub dalam timbangan agama lebih besar dari melakukan mustahab tersebut, dan yang utama adalah mengikuti petunjuk secara cermat dan berlembut serta melunakkan hati. Seperti mengeraskan bacaan basmalah dalam rangka menjaga keutuhan, seperti pula menyambung rekaat dalam sholat witir yang tiga rekaat dari pada memisahnya, sebagaimana imam Ahmad mengutamakan meninggalkan qunut dalam sholat witir dalam rangka melunakkan hati para makmumnya.

Bahkan Ibnu Taimiyah menganggap seseorang yang fanatik menyatakan basmalah adalah ayat dari kitab Allah yang wajib dibaca sebagai bentuk syiar perpecahan dan furqoh yang kita dilarang darinya. Sesungguhnya kerusakan yang akan timbul dari perpecahan ini jauh lebih dahsyat dari perbedaan pendapat di atas.

Ini merupakan ulasan singkat dari beberapa perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam masalah ta'liful qulub (melunakkan hati lawan) dan masalah menjaga persatuan, maka alangkah butuhnya di zaman seperti ini yang sangat merindukan pencerahan cinta kasih kepada sesama muslim, hingga terajut ikatan yang menjaga keutuhan bersama yang mampu mendekatkan yang jauh, dan menunjuki yang tergelincir diantara mereka.

Dan tiada henti setelah harapan taufiq dari Allah kita selalu berusaha menambah ilmu dan kesabaran serta takwa dan kebersihan hati dan memandang maslahat untuk umat.

dari tulisan DR Ahmad ibnu Ibrohim Al-Hamad.

Rabu, 21 Agustus 2013

6 PERANGAI YANG DIJAMIN SURGA

Sebagaimana diketahui semua, bahwa kalimat "Jaminan" sering dijumpai dan dipraktekkan dalam dunia perdagangan. Suatu barang bila mendapat jaminan pasti ia memiliki nilai yang tinggi dan amat berharga, berbeda jika tidak ada jaminan di sana. Hal ini menunjukkan pada kita betapa tinggi kepercayaan manusia terhadap barang jaminan, beda dengan sesuatu yang tiada jaminan, terlebih bila mana yang memberikan jaminan adalah terpercaya, amanah, dan menepati janji, dan senantiasa dijumpai kemudahan tidak berbelit-belit.

Bagaimana jika yang memberikan jaminan adalah Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam, yang senantiasa terpercaya dan dipercayai, yang tidak berbicara dengan hawa, melainkan berdasarkan wahyu yang telah diwahyukan? Bagaimana jika barang jaminan tersebut adalah Surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang tidak pernah terpandang mata, terdengar telinga, terdetak pikiran manusia? Dan bagaimana ternyata sesuatu yang akan mendapat jaminan adalah perkara yang mudah, singkat tidak membutuhkan banyak tenaga dan juga bukan perkara yang berat dan memberatkan?

Renungkanlah wahai hamba yang semoga dijaga Allah, apa yang dibawakan Imam Ahmad di dalam Musnadnya, Ibnu Hibban didalam Shohihnya, Al-Hakim di dalam Mustadroknya, dan dibawakan yang lainnya juga, dari Ubadah Ibnu Shomith radhiyallahu'anhu, dari Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam: "Berikan kepadaku jaminan enam perkara, niscaya aku jamin kalian masuk Surga, Jujurlah jika berbicara, penuhi janji bila berjanji, tunaikan amanah bila diberi amanah, jagalah kemaluan kPealian, tundukkan pandangan kalian, tahanlah tangan-tangan kalian (dari berbuat buruk)". Silsilah Al-Albany 1470.

Perkara ini adalah jaminan yang akan menghasilkan jaminan dan pemenuhan janji dengan pemenuhan janji. Enam perkara yang mudah, yang menjadi pintu kebaikan yang amat ringan, barangsiapa yang menjalankan disepanjang hidupnya hingga wafatnya, maka niscaya Surga menjadi jaminannya. Allah Ta'ala berfirman: "Dan dekatkanlah surga kepada orang-orang yang bertaqwa pada tempat yang tidak jauh. Inilah nikmat yang dijanjikan kepadamu, yaitu kepada setiap hamba yang senantiasa bertaubat dan memelihara (aturan-aturan-Nya). Yaitu orang-orang yang takut kepada Ar-Rohman dalam keadaan ghoib, dan ia datang kepadanya dengan hati yang bertaubat. Masuklah ke dalam surga dengan aman dan damai, itulah hari yang abadi. Mereka di dalamnya memperoleh apa yang ia kehendaki, dan Kami memiliki tambahannya". (QS.Qof: 31-35).

- Perangai pertama, jujur dalam berbicara. Hendaknya seorang mukmin memiliki kejujuran yang tinggi, tidak dikenal berbohong dalam apapun, dan menjaga perkara ini disetiap kehidupannya hingga sampai menghantarkan ke dalam surga. Di dalam hadist dinyatakan, "Hendaknya kalian berkata jujur, sesungguhnya kejujuran membawa pada kebaikan, dan kebaikan akan mengantarkan pada surga, dan senantiasa seseorang berkata jujur hingga dituliskan padanya di sisi Allah orang yang terpercaya". (HR.Muslim).

- Perkara kedua, menepati janji, dan senantiasa konsisten padanya. Ini merupakan perangai seorang mukmin, ciri khas muttaqin, yang tidak dikenal sebagai orang yang menyelisihi janji, di sekitar masyarakat muslim dalam segala bentuk muamalah, dikarenakan jika tenar dengan menyelisihi janji niscaya akan kehilangan kepercayaan, hingga saling berbuat buruk dan menghindar.

- Perangai ketiga menunaikan amanah, ini merupakan perangai yang paling agung yang diberikan pujian Allah kepada pelakunya, yang menunjukkan sempurnanya iman dan islam seseorang, dan dg amanah ini niscaya akan terjaga agama, harga diri, harta, nyawa. Di dalam hadist dinyatakan, "Seorang mukmin adalah orang yang dirasa aman atas harta dan jiwanya dari gangguan yang dilakukannya". (HR.Ahmad). Jika sikap amanah ini ada dalam suatu masyarakat niscaya kuat hubungan mereka dan menimbulkan banyak kebaikan dan barokah.

- Perkara ke empat, menjaga kemaluan, dari perbuatan yang tercela yaitu terjerumus dalam haram dan kebathilan. Allah Ta'ala berfirman: "Dan orang-orang yang menjaga farji mereka, kecuali kepada istri-istri mereka dan budak-budak miliknya, maka hal itu tidaklah tercela. Barangsiapa yang mencari dari selain tersebut maka sungguh ia telah melampaui batas". (QS.Al-Mukminun: 5-7). Menjaga farji membuahkan penjagaan terhadap nasab keturunan dan menjadi suci suatu masyarakat, serta terbebas dari aneka penyakit dan keburukan.

- Perangai ke lima adalah menjaga pandangan dari perkara yang terlarang, Allah Ta'ala berfirman: "Katakan kepada orang-orang mukmin agar mereka menahan pandangan dan farji-farji mereka, itu lebih suci bagi mereka, dan Allah Maha Tahu akan perbuatan mereka". (QS.An-Nur: 30). Menjaga pandangan akan mewariskan ketenangan hati dan merasakan manisnya iman, sucinya jiwa dan penjagaan diri dari terjerumus yang tidak baik.

- Perangai ke enam menahan gangguan. Bila seseorang melakukan gangguan kepada mukmin yang lainnya, niscaya Allah akan murka padanya, dan para manusia akan menjauh, karena ini menunjukkan akan buruknya akhlak lagi tidak beradab.

Sebaliknya jika ia mampu menahan diri darimemberikan gangguan kepada manusia, maka ini menunjukkan akan sempurnanya akhlak, baiknya perangai dan muamalahnya hingga mendatangkan kecintaan Allah. Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Suatu hari seseorang lewat di jalan menjumpai dahan pohon melintang, lalu ia berkata, Demi Allah aku akan singkirkan gangguan yang melintang ini dari jalannya orang muslim hingga tidak menganggunya, maka Allah masukkan orang tersebut ke surga". (HR Muslim).

Ini adalah sebagian pintu-pintu surga yang disyariatkan kita agar menempuhnya, maka hendaknya kita berusaha melakukannya sebelum kehilangan kesempatan. Dan kita memperbanyak amal kebaikan, semoga Allah menolong kita untuk mampu melaksanakannya, memberi taufiq dalam segala kebaikan, dan semoga sholawat dan salam tercurah kepada Nabi kita Muhammad dan para sahabat semuanya.

~ disarikan dari tulisan Syaikh Abdurrozaq hafidzahullah di www.al-badr.net ~